Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahira Idris dan Happy Djarot Jadi Senator DKI, Sylviana Murni Tumbang

Kompas.com - 12/03/2024, 15:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat calon senator DKI Jakarta dengan perolehan suara tertinggi diprediksi melenggang ke DPD RI mewakili Jakarta.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI untuk Provinsi DKI Jakarta, Selasa (12/3/2024) siang.

Senator petahana, Fahira Idris, kemungkinan besar kembali terpilih usai dirinya meruap suara terbanyak (745.841) suara, kendati menempati nomor urut 9 di dalam daftar calon tetap yang disusun sesuai abjad.

Baca juga: Hasil Pileg DPD RI Jatim, 2 Petahana Kembali ke Senayan, Eks Ketua KPK Tumbang

Ini akan menjadi periode ketiganya (2014-2019, 2019-2024 dan 2024-2029) menjabat sebagai anggota DPD RI mewakili DKI Jakarta.

Di urutan kedua, ada Happy Djarot yang berhasil mendapatkan 656.815 suara pada Pileg DPD RI di Jakarta.

Calon senator bernomor urut 10 itu merupakan istri eks Gubernur DKI Jakarta 2017 yang juga elite PDI-P, Djarot Syaiful Hidayat.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak dalam Pileg DPD, Fahira Idris: Terima Kasih Warga Jakarta Atas Amanahnya

Sementara itu, di posisi 3 bercokol senator petahana juga, Dailami Firdaus, dengan 613.721 suara.

Dailami sebelumnya mulai menjabat sebagai anggota DPD RI menggantikan Sabam Sirait yang tutup usia pada 29 September 2021.

Di urutan keempat, Achmad Azran menjadi calon senator terakhir yang kemungkinan besar melenggang ke Senayan dengan 456.247 suara sebagai caleg nomor urut 1.

Baca juga: KPU Sebut 60 Caleg DPD Tak Lapor Dana Kampanye, Akan Dicoret jika Terpilih

Azran berhasil meraup suara lebih banyak daripada senator petahana, Sylviana Murni, yang mendapatkan 436.923 suara.

Perolehan suara Sylviana, seorang birokrat kawakan Pemprov DKI Jakarta sekaligus calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu, hanya cukup menempatkannya di posisi kelima calon senator DKI Jakarta dengan perolehan suara terbanyak.

Adapun, sesuai ketentuan UU Pemilu, hanya 4 caleg dengan perolehan suara terbanyak yang berhak melaju ke DPD RI pada setiap daerah pemilihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com