JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah memandang pesimistis Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal menghasilkan sesuatu untuk perbaikan pesta demokrasi ke depan.
Sebab, DPD tidak memiliki legitimasi kuat selayaknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tidak ada pengaruh yang cukup besar dari semua inisiasi DPD, ini dilematis, DPD bahkan seolah tidak dianggap dalam tata politik pemerintahan kita. Jadi, pansus yang dibentuk hanya mengisi kekosongan kinerja DPD," kata Dedi kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
Dedi lantas mencontohkan bagaimana kerja-kerja baik DPD yang menurutnya tetap tidak dipandang seperti ketika DPR bekerja.
Misalnya, ketika DPD mencoba mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) dengan kajian akademik yang menurutnya baik.
Hanya saja, Dedi tak mencontohkan RUU usulan DPD yang dimaksud.
"Dalam kerja yang terstruktur sekalipun, DPD mengusulkan rancangan UU dengan kajian akademik yang baik, tetapi usulan itu tetap saja DPR yang punya legitimasi untuk lanjutkan atau tidak sehingga DPD ini nyaris keberadaannya memang tidak dianggap," terang Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.
Baca juga: Tegaskan Sungguh-sungguh soal Hak Angket, PDI-P Siapkan Naskah Akademik
Oleh karenanya, Dedi menyarankan ada perubahan undang-undang menyangkut kekuatan DPD.
Dia berharap ada UU khusus untuk DPD yang menyangkut kewenangan setara dengan DPR.
Hal ini dinilai bakal membuat hasil kerja DPD terlihat oleh publik.
"Jika ingin melihat ada hasil kerja DPD, maka perlu diubah atau dibuat UU khusus DPD yang memberikan kewenangan pada mereka, minimal setara DPR RI," pungkasnya.
Baca juga: JK Ingatkan Bakal Muncul Parlemen Jalanan Jika Pemilu Tak Dievaluasi Secara Konstitusional
Sebelumnya, Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, pansus kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.
Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.
"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).
"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.