Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud Akan Datangkan Kapolda di Sidang MK untuk Buktikan Mobilisasi Massa

Kompas.com - 11/03/2024, 16:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Sambangi Rumah Butet, Mahfud: Ini Tetangga Saya Sekarang

Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini, perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.

Ia menyebutkan, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.

Politikus PDI-P itu pun menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang pemilu nanti.

"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.

Baca juga: PDI-P Kuasai Pileg di Bali, tetapi Ganjar-Mahfud Kalah

Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.

Mahfud menyebutkan, tim hukum yang dibentuk partai politik pengusung sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK.

"Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024.

"Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com