Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Kunci Suara Ganjar-Mahfud Maksimal 17 Persen

Kompas.com - 08/03/2024, 18:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari membantah tudingan yang menyebut KPU mematok perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD agar tidak melebihi 17 persen.

"KPU membantah ya, bahwa KPU tidak pernah mematok, tidak pernah mengunci, tidak pernah menargetkan partai tertentu, pasangan calon tertentu, sejak awal harus suaranya sekian, tidak ada," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Hasyim mengingatkan, pemungutan suara bersifat secara langsung artinya perolehan suara yang ada merupakan hasil suara dari para pemilih yang menggunakan hak suara mereka.

Baca juga: Hasto Sebut Ada Algoritma yang Kunci Suara Ganjar-Mahfud Mentok di 17 Persen

Ia menyebutkan, KPU pun tidak bisa mengontrol jumlah pemilih yang hadir menggunakan hak suara mereka, apalagi untuk mematok perolehan suara masing-masing kandidat.

"Jadi tidak ada KPU kemudian sudah, istilahnya tadi sudah mengunci di angka sekian persen, tidak pernah ada situasi itu," ujar Hasyim.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding ada algoritma yang membuat perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak dapat melewati 17 persen.

"Kami banyak bertemu dengan pakar IT yang menemukan persoalan yang sangat fundamental, misalnya dimasukkannya suatu algoritma untuk nge-lock perolehan Pak Ganjar itu hanya maksimum 17 persen," katanya di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Mahfud Sudah Dengar Perolehan Suaranya Dikunci Maksimal 17 Persen sejak Sebelum Pemilu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD pun mengaku sudah mendengar ada dugaan pengaturan hasil pemilu itu sejak sebelum hari pemungutan suara.

"Sebelum pemungutan suara, isu itu sudah ada, sudah dikunci sekian dan angkanya persis, tinggal nanti pembuktiannya saja," kata Mahfud, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com