JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih mendapati sejumlah permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT) jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).
Dalam PSU ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan 20 TPS dan 122 Kotak Suara Keliling (KSK) buat total 62.217 pemilih yang terdaftar dalam DPT, dan juga kemungkinan ratusan hingga ribuan pemilih lain yang tidak terdaftar dalam DPT.
"Berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah data pemilih telah sesuai, namun terdapat catatan terdapat pemilih dengan nama yang sama," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Sabtu (9/10/2024) malam.
Baca juga: Batal Berlangsung 2 Hari, Pemilu Ulang di Kuala Lumpur Hanya pada 10 Maret
"Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan/atau nomor paspor," ia menambahkan.
Terhadap hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar nama-nama yang bersangkutan dilakukan pencermatan untuk memastikan pada saat pemungutan suara.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendapati pemilih yang belum sesuai antara NIK dengan informasi lokasi DPT KSK/TPS. Hal itu berdasarkan pencermatan melalui sampling/uji petik pada situs cekdptonline.kpu.go.id
"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara agar yang datang ke TPS/KSK adalah pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai dengan lokasi yang ditetapkan," kata Lolly.
Baca juga: KPU Siapkan 22 TPS dan 120 Kotak Suara Keliling untuk Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
Menurut Bawaslu, formulir model C.Pemberitahuan atau yang kerap dikenal "undangan nyoblos" telah disebarkan 100 persen kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur, melalui messenger blast.
Logistik yang diperlukan diklaim telah diterima tepat jumlah, yakni 62.217 surat suara ditambah 2 persen surat suara cadangan.
Di luar itu, Bawaslu mengantisipasi sejumlah hal terkait potensi membeludaknya pemilih.
"Hasil pengawasan simulasi pemungutan suara pada Sabtu (9/3/2024), terdapat 22 lokasi TPS yang dilaksanakan di gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dengan 3 tahap antrian (tahap 1 antrian nomor urut, tahap 2 pengecekan akurasi data pemilih, dan tahap 3 pengisian daftar hadir) dan sistem one way," ujar Lolly.
"Catatannya, diperlukan ketepatan waktu petugas TPS, dan manajemen terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK, mereka yang tidak terdaftar di dalam DPT) yang mengantri lebih awal namun memasuki TPS 1 (satu) jam terakhir sehingga tidak terjadi crowded," tambahnya.
Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.
Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.