Salin Artikel

Jelang Pemilu Ulang di Kuala Lumpur, Bawaslu Masih Temukan Masalah DPT

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih mendapati sejumlah permasalahan terkait daftar pemilih tetap (DPT) jelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Dalam PSU ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan 20 TPS dan 122 Kotak Suara Keliling (KSK) buat total 62.217 pemilih yang terdaftar dalam DPT, dan juga kemungkinan ratusan hingga ribuan pemilih lain yang tidak terdaftar dalam DPT.

"Berdasarkan pencermatan terhadap elemen data DPT yang diberikan KPU, jumlah data pemilih telah sesuai, namun terdapat catatan terdapat pemilih dengan nama yang sama," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, pada Sabtu (9/10/2024) malam.

"Pengawas belum bisa menjustifikasi karena tidak terdapat NIK dan/atau nomor paspor," ia menambahkan.

Terhadap hal tersebut, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU agar nama-nama yang bersangkutan dilakukan pencermatan untuk memastikan pada saat pemungutan suara.

Di sisi lain, Bawaslu juga mendapati pemilih yang belum sesuai antara NIK dengan informasi lokasi DPT KSK/TPS. Hal itu berdasarkan pencermatan melalui sampling/uji petik pada situs cekdptonline.kpu.go.id

"Karena itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat pada hari pemungutan suara agar yang datang ke TPS/KSK adalah pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih PSU sesuai dengan lokasi yang ditetapkan," kata Lolly.

Menurut Bawaslu, formulir model C.Pemberitahuan atau yang kerap dikenal "undangan nyoblos" telah disebarkan 100 persen kepada pemilih DPT di Kuala Lumpur, melalui messenger blast.

Logistik yang diperlukan diklaim telah diterima tepat jumlah, yakni 62.217 surat suara ditambah 2 persen surat suara cadangan.

Di luar itu, Bawaslu mengantisipasi sejumlah hal terkait potensi membeludaknya pemilih.

"Hasil pengawasan simulasi pemungutan suara pada Sabtu (9/3/2024), terdapat 22 lokasi TPS yang dilaksanakan di gedung World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dengan 3 tahap antrian (tahap 1 antrian nomor urut, tahap 2 pengecekan akurasi data pemilih, dan tahap 3 pengisian daftar hadir) dan sistem one way," ujar Lolly.

"Catatannya, diperlukan ketepatan waktu petugas TPS, dan manajemen terhadap Daftar Pemilih Khusus (DPK, mereka yang tidak terdaftar di dalam DPT) yang mengantri lebih awal namun memasuki TPS 1 (satu) jam terakhir sehingga tidak terjadi crowded," tambahnya.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu sebelumnya sepakat tak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu.

Dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023 lalu, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri yang perlu dicoklit.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang.

Bawaslu bahkan menyampaikan, ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seyogianya dikirim untuk pemilih via pos.

Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) yang hadir di TPS membeludak hingga 7,5 kali lipat pemilih DPT yang hadir di TPS.

Pemilih DPK adalah mereka yang tidak masuk daftar pemilih. Ini menunjukkan, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kuala Lumpur bermasalah.

Pada metode KSK, jumlah pemilih DPK yang hadir bahkan 30 kali lipat lebih banyak ketimbang pemilih DPT yang hadir mencoblos.

Dalam mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, KPU diminta untuk melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih dan memastikan alamat-alamat para pemilih yang sebelumnya tidak jelas.

KPU juga memutuskan akan meniadakan pemungutan suara melalui metode pos dalam PSU ini.

Dari kasus yang sama, berdasarkan gelar perkara kemarin, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga bahwa 7 anggota PPLN Kuala Lumpur secara sengaja menambah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan dan memalsukan DPT.

Para tersangka dijerat Pasal 545 dan/atau Pasal 544 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketujuh anggota PPLN Kuala Lumpur itu sebelumnya juga sudah dinonaktifkan sementara oleh KPU RI menyusul masalah tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/10/07375381/jelang-pemilu-ulang-di-kuala-lumpur-bawaslu-masih-temukan-masalah-dpt

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke