JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Chico Hakim menegaskan wacana hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan sekadar sensasi.
Hal itu disampaikan Chico menyusul langkah PDI-P yang hingga kini tak juga mengajukan hak angket.
"Kita juga enggak mau menjadi sekadar sensasi. Karena kita tidak mau sekadar menjadi sensasi, semaunya harus disiapkan secara matang," kata Chico dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (8/3/2024).
Chico mengungkapkan alasan partainya belum juga mengajukan hak angket yang sudah disuarakan sejak beberapa hari pasca-hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Chico menyebut partainya masih mengatur strategi dan argumentasi dalam mengambil keputusan hak angket, termasuk sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan.
Baca juga: Wacana Hak Angket Dinilai Masih Sebatas Cek Kosong
"Pada prinsipnya kan banyak dokumen yang harus dibawa, banyak juga mempelajari Undang-Undang yang mana yang akan kita protes nanti di DPR," tegas dia.
Pihaknya juga membantah penyebab partainya tak juga mengajukan hak angket karena masih berada di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, faktor masih berada di lingkar pemerintahan menjadi salah satu hal yang dikalkulasikan partainya sebelum mengajukan hak angket.
Ia menegaskan bahwa PDI-P hingga detik ini tak ada niatan untuk mundur terkait wacana hak angket.
"Terkait hak angket, sampai saat ini belum ada kata mundur," imbuh dia.
Baca juga: Mahfud Sebut Hak Angket Dirancang Serius, Naskah Akademiknya Lebih dari 75 Halaman
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Namun, wacana tersebut seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.
Sejauh ini dorongan untuk menggulirkan hak angket baru disampaikan lewat pernyataan di media massa serta memberikan interupsi pada rapat paripurna DPR, Selasa lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.