JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK menyebut, pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperlukan sebagai ajang klarifikasi bagi ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres dan cawapres).
JK menegaskan, melalui hak angket DPR RI, justru kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjadi tanpa masalah, terhormat, dan mendapat dukungan masyarakat penuh.
"Justru ini sebenernya untuk mengklarifikasi, jadi untuk saya hak angket itu baik untuk ketiga-tiganya, baik untuk nomor 1, 2, 3 supaya kalau nomor 2 menang dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, terhormat jadi nanti dukungan masyarakat penuh," kata JK dalam siaran ROSI di Kompas TV, Kamis (7/3/2024) malam.
Sebab, tanpa adanya hak angket di DPR, isu dugaan kecurangan pemilu akan terus berlarut di masyarakat melalui aksi demonstrasi di jalanan.
Baca juga: Bantah Layu Sebelum Berkembang, JK Sebut Parpol Tunggu Momentum Gulirkan Hak Angket
Menurut JK, cara paling tepat untuk menyelesaikan setiap tudingan yang ada yakni melalui hak angket di DPR.
"Kalau tidak, kalau berlanjut demo ke demo, demo ke demo, kapan akhirnya nanti?" ucap JK.
"Karena itulah lebih baik kita bawa masalah ini bukan di jalanan, tapi di DPR, itu lebih terhormat bangsa ini dan lebih baik utk ekonomi kita, lebih baik untuk politik kita, bahwa kita selesaikan sesuai dengan kosntrisu, tidak dengan kosntitusi jalanan," ucap dia.
Pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.
Baca juga: JK Ingatkan Bakal Muncul Parlemen Jalanan jika Pemilu Tak Dievaluasi secara Konstitusional
Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.
Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.
Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.