JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiba-tiba memutuskan untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs pemilu2024.kpu.go.id.
Alasannya, tingginya tingkat kekeliruan pembacaan Sirekap terhadap formulir model C menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
Adapun formulir model C merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu. Formulir itu memuat data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), partai politik, dan calon anggota legislatif (caleg).
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2024).
Meski begitu, bukan berarti KPU menutup akses publik untuk mendapatkan hasil penghitungan suara. KPU berjanji tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil plano dari TPS sebagai bukti autentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.
Baca juga: KPU Setop Tayangan Grafik Sirekap, Tetap Unggah Rekapitulasi Asli untuk Bukti
Fungsi utama Sirekap, kata Idham, sejak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara di TPS, di mana publik bisa melihat langsung hasil suara setiap TPS di seluruh Indonesia melalui unggahan foto asli formulir model C.Hasil plano di Sirekap.
"Sirekap fokus ke tampilan foto formulir model C.Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto formulir model C.Hasil plano," tegas Idham.
KPU pun mengaku tengah fokus melakukan rekapitulasi suara manual berjenjang dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk penetepan hasil resmi pemilu. Adapun angka yang tertera di Sirekap, baik itu akurat maupun tidak, hanya sebagai transparansi informasi dan bukan hasil resmi.
Namun, langkah KPU menghentikan tayangan grafik Sirekap menuai polemik. Ramai-ramai partai politik hingga pasangan capres-cawapres mengkritik tampilan Sirekap yang kini hanya memuat menu untuk memeriksa foto asli formulir C.Hasil TPS.
Kritik terhadap KPU datang salah satunya dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David menilai, langkah KPU menghentikan grafik rekapitulasi Sirekap membingungkan publik.
"Meski maksudnya meredam kontroversi dalam Sirekap, namun tidak didahului dengan sosialisasi yang baik," kata Billy kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).
"Sehingga, lagi-lagi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. KPU jangan terus menerus membuat masyarakat bingung," ujarnya lagi.
Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Jubir Timnas Anies-Muhaimin: KPU Jangan Terus Buat Masyarakat Bingung
Menurut Billy, langkah tiba-tiba itu menunjukkan bahwa KPU sama sekali tidak siap dalam mewujudkan transparansi hasil pemilu.
"Tentu patut diduga juga hal tersebut menunjukkan ketidaksiapan dan ketidaktransparan manajemen sistem informasi KPU. Serta, ketidakamanan sistem informasi dari ancaman serangan siber ataupun alasan terselubung lainnya," kata Billy.
Sementara, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin lainnya, Angga Putra Firdian, menilai, dihapusnya grafik rekapitulasi Sirekap akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurut Angga, kecurigaan itu semakin besar setelah terjadi lonjakan suara partai tertentu beberapa hari terakhir.