Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Perdagangan Orang, Dirjen Imigrasi akan Bentuk Desa Binaan di NTT

Kompas.com - 07/03/2024, 20:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyatakan bakal mencanang program desa binaan untuk menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Silmy mengatakan, NTT merupakan salah satu kantong pekerja migran di Indonesia yang rentan menjadi korban TPPO.

"Ini ingin kita pastikan bahwa calon pekerja migran itu memahami hal-hal yang kiranya akan menjadi permasalahan di kemudian hari karena kesalahpahaman, ketidaktahuan," ujar Silmy saat ditemui awak media di Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Perempuan Rentan Jadi Korban TPPO, Dirjen Imigrasi Minta Pembuatan Paspor Lebih Ketat

Silmy menyebut, program Desa binaan di NTT itu nantinya akan melibatkan pemerintah daerah setempat hingga tingkat yang paling rendah di desa-desa.

Mereka diminta bersama-sama turut memberikan pemahaman menyangkut seluk beluk bekerja di luar negeri berikut risikonya.

Pihaknya berharap, ketika desa binaan itu telah berjalan efektif warga yang ingin menjadi pekerja migran sudah memiliki rujukan dan pengetahuan terkait.

"Peka untuk bagaimana sesuai dengan prosedur, sesuai dengan aturan, sehingga tidak dirugikan ketika mereka bekerja di luar negeri," tutur Silmy.

Baca juga: Curhat ke Dirjen Imigrasi, Kakanwil Kupang: Kantor Menyedihkan, Kos Mahal

Dalam kunjungan di NTT, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone menyebut, TPPO merupakan salah satu persoalan yang terjadi di wilayahnya selain pekerja ilegal dan pengungsi dari negara lain.

Matciana mengatakan, NTT memiliki 21 kabupaten dan 1 kota dengan lebih dari 300 kecamatan, lebih 1.000 desa, dan lebih Ri 1.250 pulau.

"Layanan keimigrasian kami sangat cukup luas. Potensi kerawanan adalahh pertama TPPO dan pekerja non prosedural," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus TPPO di NTT memang menjadi atensi pemerintah.

Mahfud MD yang baru-baru ini mundur sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pernah menyoroti kasus ini.

Mahfud menyebut, kasus TPPO di NTT sudah masuk kategori darurat karena banyaknya pekerja migran yang pulang dalam keadaan meninggal dunia.

"Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari tahun 2020, 2021, hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia dan yang paling banyak memang NTT,” kata Mahfud di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Rabu (31/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com