Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 06/03/2024, 20:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Persidangan DPD Oni Choiruddin mengatakan, panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu 2024 dibentuk karena para anggota dewan mendapat laporan dari masyarakat terkait kecurangan pemilu.

Oni menyebut anggota DPD mendapat laporan itu ketika sedang berkeliling di masa reses.

"Diputuskan untuk pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu kan melihat bahwa sekarang itu dari aspirasi masyarakat, kan anggota reses kemarin, begitu masuk kan ini sidang pembukaan," ujar Oni saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

"Sebelumnya kan anggota melakukan kegiatan reses atau aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota, itu jadi diduga ada kecurangan Pemilu 2024," sambungnya.

Baca juga: DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Oni menjelaskan, atas informasi dari masyarakat tersebut, maka diputuskan perlu ada pansus kecurangan Pemilu di sidang paripurna DPD kemarin.

Setelahnya, DPD akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

"Di dalam pansus itu akan dilakukan juga nanti ada rapat, rapat kerja, RDP, atau pertemuan dengan penyelenggara pemilu pihak lain yang dianggap perlu yang memiliki keterkaitan dengan pemilu. Didalami, apakah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau terdapat hal yang dianggap mencederai penyelenggaraan pemilu. Nanti diperdalam oleh pansus itu," tutur Oni.

Sementara itu, terkait adanya pihak-pihak yang menganggap rekomendasi DPD tidak akan berpengaruh apa-apa, Oni menyebut yang terpenting DPD memiliki kewenangan untuk itu.

"Itu ya masalah kurang kuat kata beberapa pihak. Tapi kalau DPD menganggap kita memiliki kewenangan untuk itu sesuai tugas fungsi DPD," imbuhnya.

Baca juga: Kantor PDI-P Banjir Karangan Bunga Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket

Sebelumnya, dikutip Tribunnews, Gerindra menyoroti soal dibentuknya panitia khusus (pansus) soal kecurangan pemilu oleh DPD RI.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, pansus yang dibentuk tidak akan memengaruhi hasil pemilu.

"Tidak juga bisa hentikan atau mempengaruhi proses pemilu yang sedang berjalan saat ini. Sebab Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur bahwa proses hukum terhadap dugaan kecurangan dilakukan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Namun, Habiburokhman mengaku terbuka dengan langkah DPD tersebut.

"Mungkin kecurangan yang mereka maksud antara lain kasus PJ Bupati Sorong yang menandatangani pakta integritas untuk memenangkan Ganjar, kasus surat suara tercoblos Ganjar Mahfud di Malaysia dan Taipei, kasus dugaan digunakannya struktur Kemenakertrans dan ke Mendes untuk pemenangan paslon AMIN dan lain-lain," pungkas Habiburokhman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com