JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menganggap wajar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS.
Sebab, ia menilai, hal itu kian menunjukkan bahwa ada banyak persoalan yamg terjadi di internal KPU.
“Ya karena banyak masalah, mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya,” ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Perindo: Menimbulkan Kecurigaan yang Tinggi
Baginya, proses audit itu lebih baik dilakukan dengan mengajak tim dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Lebih baik KPU memberikan inisiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel,” paparnya.
“Libatkan tiga paslon, timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal. Lah, kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya, itu kan berarti ada problem,” ucap Sahroni.
Baca juga: PBB Setuju Sirekap KPU Dihentikan karena Tak Akurat dan Bikin Bingung
Ia menyebutkan, problem tayangan grafik Sirekap saat ini memicu pertanyaan publik terkait hasil perolehan suara salah satu parpol yang tiba-tiba mengalami lonjakan.
Sahroni mengatakan, situasi ini tak cukup dihadapi KPU hanya dengan menyetop tayangan grafik Sirekap.
“Tidak cukup, audit forensik lebih baik. Why? Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja,” imbuh dia.
Diketahui tayangan grafik Sirekap disetop oleh KPU karena tingginya kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.
Baca juga: Perludem: Jika Sirekap Bermasalah, Harusnya KPU Benahi, Bukan Hapus Grafik
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan publik akan tetap bisa melihat hasil penghitungan suara.
Sebab, KPU bakal tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil Plano dari TPS sebagai bukti otentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.