Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Setop Tayangan Grafik Sirekap, Nasdem: Mestinya Inisiatif Audit Forensik

Kompas.com - 06/03/2024, 14:59 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menganggap wajar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C.Hasil TPS.

Sebab, ia menilai, hal itu kian menunjukkan bahwa ada banyak persoalan yamg terjadi di internal KPU.

“Ya karena banyak masalah, mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya,” ujar Sahroni di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Grafik Sirekap Disetop, Perindo: Menimbulkan Kecurigaan yang Tinggi

Baginya, proses audit itu lebih baik dilakukan dengan mengajak tim dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Lebih baik KPU memberikan inisiatif untuk memeriksakan sistemnya pada lembaga yang memang kredibel,” paparnya.

“Libatkan tiga paslon, timnya itu untuk juga ikut serta mengaudit alat-alat yang memang dianggap janggal. Lah, kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya, itu kan berarti ada problem,” ucap Sahroni.

Baca juga: PBB Setuju Sirekap KPU Dihentikan karena Tak Akurat dan Bikin Bingung

Ia menyebutkan, problem tayangan grafik Sirekap saat ini memicu pertanyaan publik terkait hasil perolehan suara salah satu parpol yang tiba-tiba mengalami lonjakan.

Sahroni mengatakan, situasi ini tak cukup dihadapi KPU hanya dengan menyetop tayangan grafik Sirekap.

“Tidak cukup, audit forensik lebih baik. Why? Kalau memang enggak ada apa-apa ya audit saja,” imbuh dia.

Diketahui tayangan grafik Sirekap disetop oleh KPU karena tingginya kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Baca juga: Perludem: Jika Sirekap Bermasalah, Harusnya KPU Benahi, Bukan Hapus Grafik

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan publik akan tetap bisa melihat hasil penghitungan suara.

Sebab, KPU bakal tetap mengunggah foto asli formulir C.Hasil Plano dari TPS sebagai bukti otentik perolehan suara, sebagaimana yang selama ini berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com