Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tak Terpakai di Jeddah Direndam karena Desakan Saksi

Kompas.com - 01/03/2024, 15:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota panitia pengawas (panwas) mengungkapkan bahwa surat suara tidak terpakai di panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi, direndam karena desakan dari saksi.

Video perendaman surat suara yang tidak terpakai itu sempat viral di media sosial dan dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Anggota panwas tersebut mengungkapkan, peristiwa perendaman surat suara tak terpakai itu terjadi pada dini hari setelah proses pemungutan suara selesai.

"Kejadian itu terjadi jam setengah 3 pagi, teman-teman KPPSLN, pengawas, dan saksi itu sudah bekerja lebih dari 15 jam, nah kondisinya di TPS 1 dan 2 itu ada surat suara yang tidak digunakan," ujar anggota panwas itu dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: PPLN Jeddah Sebut DPK Tinggi karena Banyaknya TKI Ilegal

Ia menuturkan, saat itu saksi dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta empat partai politik mendesak agar surat suara yang tak digunakan dimusnahkan.

Padahal, petugas sudah menjelaskan bahwa surat suara yang tak terpakai semestinya diberi tanda silang, bukan malah dimusnahkan dengan cara direndam.

Namun, para saksi bersikukuh agar surat suara dimusnahkan karena khawatir surat yang tidak terpakai itu disalahgunakan.

"Saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi. Akhirnya desakan saksi jam setengah 3 pagi, jam 3 pagi, dengan kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi," kata anggota panwas itu.

Baca juga: Rekapitulasi Hari Ke-2: Prabowo-Gibran Menang di 11 dari 21 PPLN, tapi Suara Anies-Muhaimin Lebih Banyak

Seorang anggota PPLN Jeddah melanjutkan, surat suara yang tidak terpakai itu sesungguhnya sudah diberi tanda silang, tetapi saksi masih ngotot agar dimusnahkan.

"(Yang merendam) saksi," ujar dia.

Ia menyebutkan, surat suara yang sudah direndam air pun dibiarkan hingga pagi hari lalu dibuang dengan alasan kebersihan.

"Pagi hari KJRI memutuskan untuk membersihkan, kemudian meminta bantuan shelter untuk emmasukkan ke kantong sampah hitam kemudian dibuang ke tempat sampah," kata anggota PPLN itu.

Sebelumnya, tindakan merendam sisa surat suara ini beredar luas melalui video yang diambil di Jeddah, Arab Saudi. Dalam unggahan akun X @TSolihien, disebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan alasan mengantisipasi kecurangan.

Baca juga: Satu Surat Suara di PPLN London Dibawa Pulang, Mungkin untuk Kenang-kenangan

Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku telah meminta klarifikasi terhadap PPLN Jeddah mengenai duduk perkara.

"Ternyata, ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi itu atas kesepakatan partai-partai di sana," ujar Hasyim, Senin (12/2/2024).

Ia menambahkan, sisa surat suara harus tetap diadministrasikan.

Secara ketentuan, sisa surat suara baru dapat dimusnahkan ketika tahapan pemilu selesai, setelah pejabat terpilih dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com