Salin Artikel

Surat Suara Tak Terpakai di Jeddah Direndam karena Desakan Saksi

Video perendaman surat suara yang tidak terpakai itu sempat viral di media sosial dan dinyatakan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Anggota panwas tersebut mengungkapkan, peristiwa perendaman surat suara tak terpakai itu terjadi pada dini hari setelah proses pemungutan suara selesai.

"Kejadian itu terjadi jam setengah 3 pagi, teman-teman KPPSLN, pengawas, dan saksi itu sudah bekerja lebih dari 15 jam, nah kondisinya di TPS 1 dan 2 itu ada surat suara yang tidak digunakan," ujar anggota panwas itu dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Ia menuturkan, saat itu saksi dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta empat partai politik mendesak agar surat suara yang tak digunakan dimusnahkan.

Padahal, petugas sudah menjelaskan bahwa surat suara yang tak terpakai semestinya diberi tanda silang, bukan malah dimusnahkan dengan cara direndam.

Namun, para saksi bersikukuh agar surat suara dimusnahkan karena khawatir surat yang tidak terpakai itu disalahgunakan.

"Saksi mendesak ingin dimusnahkan dengan dasar kepercayaan supaya kita yakin surat suara itu tidak digunakan lagi. Akhirnya desakan saksi jam setengah 3 pagi, jam 3 pagi, dengan kondisi kita semua lelah yang membuat itu terjadi," kata anggota panwas itu.

Seorang anggota PPLN Jeddah melanjutkan, surat suara yang tidak terpakai itu sesungguhnya sudah diberi tanda silang, tetapi saksi masih ngotot agar dimusnahkan.

"(Yang merendam) saksi," ujar dia.

Ia menyebutkan, surat suara yang sudah direndam air pun dibiarkan hingga pagi hari lalu dibuang dengan alasan kebersihan.

"Pagi hari KJRI memutuskan untuk membersihkan, kemudian meminta bantuan shelter untuk emmasukkan ke kantong sampah hitam kemudian dibuang ke tempat sampah," kata anggota PPLN itu.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku telah meminta klarifikasi terhadap PPLN Jeddah mengenai duduk perkara.

"Ternyata, ada pembicaraan antara PPLN Jeddah dan pengurus partai di sana, disepakati bahwa untuk menghindari itu direndam saja, dimusnahkannya. Jadi itu atas kesepakatan partai-partai di sana," ujar Hasyim, Senin (12/2/2024).

Ia menambahkan, sisa surat suara harus tetap diadministrasikan.

Secara ketentuan, sisa surat suara baru dapat dimusnahkan ketika tahapan pemilu selesai, setelah pejabat terpilih dilantik.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/01/15145891/surat-suara-tak-terpakai-di-jeddah-direndam-karena-desakan-saksi

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke