Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Virdika Rizky Utama
Peneliti PARA Syndicate

Peneliti PARA Syndicate dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Shanghai Jiao Tong University.

Jenderal Kehormatan Prabowo dan Pengabaian Keadilan

Kompas.com - 29/02/2024, 15:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KENAIKAN pangkat Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan bintang empat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu kontroversi dalam politik Indonesia dan di antara para pembela hak asasi manusia (HAM) serta keluarga korban.

Pengangkatan Prabowo bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas serta menjadi sorotan atas pengabaian sejarah bangsa yang penuh gejolak.

Hal ini menggarisbawahi kerapuhan ingatan kolektif kita dan menunjukkan betapa mudahnya intrik politik masa kini dapat membayangi pelajaran dari masa lalu.

Karier militer Prabowo berakhir pada 1998, ketika ia diberhentikan karena keterlibatannya dalam penculikan dan penghilangan paksa para aktivis menjelang Reformasi.

Pangkat terakhirnya di militer adalah Letnan Jenderal, serta menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Tindakan-tindakan ini bukan hanya sekadar kesalahan dalam penilaian, melainkan merupakan pelanggaran berat terhadap HAM, yang meninggalkan bekas luka tak terhapuskan dalam tatanan masyarakat Indonesia.

Pemberian penghargaan militer tertinggi kepada tokoh seperti Prabowo merupakan penghinaan yang jelas terhadap kemanusiaan, serta pengabaian secara gamblang terhadap prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas yang mendasari masyarakat demokratis kita.

Pengangkatan Prabowo menjadi jenderal bintang empat melambangkan masalah lebih luas yang melanda bangsa kita: amnesia selektif para pemimpin kita dan timbulnya preseden berbahaya bagi generasi mendatang.

Tindakan revisionisme sejarah ini merupakan tindakan yang merugikan para korban dan keluarga mereka, yang telah lama menantikan keadilan, dan juga rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan pemimpin yang menghormati kesucian memori kolektif mereka.

Selain itu, keputusan ini merusak esensi dari gerakan Reformasi yang berusaha membongkar struktur otoriter Orde Baru dan membuka jalan bagi pemerintahan yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Pencalonan Prabowo sangat bertentangan dengan cita-cita tersebut, dan menunjukkan kemunduran terhadap praktik-praktik yang ingin dihapuskan oleh gerakan Reformasi.

Hal ini merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan dan pengorbanan rakyat Indonesia yang berjuang untuk masa depan lebih cerah dan adil.

Salah satu bahaya signifikan dari keputusan ini adalah potensi erosi kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya melayani dan melindungi mereka.

Sebagai institusi, militer adalah simbol keamanan dan pertahanan nasional serta kepemimpinannya harus mewujudkan standar etika dan akuntabilitas tertinggi.

Pengangkatan seseorang dengan masa lalu kontroversial ke jabatan tertinggi berisiko merusak kredibilitas militer, lebih jauh lagi kepercayaan publik terhadapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com