Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Temui Airlangga, Jimly: Golkar dan Kubu 02 Pasti Tak Setuju Hak Angket, tapi Aspirasi Biar Bebas Saja

Kompas.com - 27/02/2024, 17:47 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dirinya hanya bertukar pikiran saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto pada Senin (26/2/2024) kemarin.

Jimly membenarkan bahwa salah satu hal yang dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu soal hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, Airlangga tidak setuju dengan adanya hak angket. Begitu juga dengan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang lain.

“Kami cuma tukar pikiran. Golkar dan parpol pendukung 02 pastilah tidak akan setuju angket. Semua sudah tahu,” kata Jimly melalui pesan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Jokowi Diisukan Bakal Masuk Golkar, Airlangga: Baik, Bagus-bagus Saja

Namun, dalam pertemuan dengan Airlangga, Jimly mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan aspirasinya.

“Tapi aspirasi biar bebas saja, baik jalur politik melalui angket maupun melalui jalur hukum di MK,” ujarnya.

Jimly juga meminta agar para pihak yang menyampaikan aspirasi soal hak angket tidak dihalangi.

Sementara itu, Airlangga Hartanto menegaskan bahwa partainya tidak mendukung hak angket DPR.

"Kalau Golkar kan tidak mendukung hak angket," kata Airlangga menjawab bahasan pertemuannya dengan Jimly, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Airlangga Bungkam Saat Ditanya Alasan Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Bukan APBN-P

Namun, dia tidak banyak bicara terkait saran Jimly agar pemerintah menerima hak angket. Airlangga hanya mengatakan, hak angket adalah salah satu hak istimewa DPR RI.

"Itu kan hak politik di DPR, bukan pemerintah," ujarnya.

Dikutip dari Kompas TV, Airlangga Hartarto mengundang Jimly Asshiddiqie ke kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (26/2/2024).

Jimly mengatakan, pertemuan tersebut membahas mengenai ketatanegaraan hingga hak angket.

Dia mengungkapkan, diskusi tentang ketatanegaraan membahas soal ide perubahan UUD 1945 yang berfokus pada presidential threshold 20 persen, yang kini banyak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Jimly juga memberikan saran kepada Airlangga untuk menerima ide hak angket. Sebab, menurut dia, hal ini menjadi dinamika dalam demokrasi.

"Hak angket ini misalnya terjadi, saya malah apresiasi, supaya dalam catatan sejarah di era Presiden Jokowi ada hak angket dipakai," ujar Jimly usai bertemu Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin.

Baca juga: Soal Pertemuan dengan Jimly, Airlangga: Golkar Tidak Mendukung Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com