Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Korupsi "Macet", Ketua KPK: Kendalanya Tidak di Pimpinan

Kompas.com - 27/02/2024, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango menyebut sejumlah kasus di lembaganya “macet” bukan karena masalah di tingkat pimpinan.

Pernyataan itu Nawawi sampaikan saat dimintai konfirmasi menyangkut sejumlah kasus di KPK yang sampai saat ini belum diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Padahal, dalam ekspose atau gelar perkara, penyelidik sampai pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta pimpinan KPK telah bersepakat menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Saya pastikan, kendalanya tidak di tingkatan pimpinan, terima kasih,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Inspektorat dan Deputi Penindakan Percepat Pemeriksaan Pegawai yang Terlibat Pungli

Adapun sejumlah kasus yang disebut telah diekspose antara lain, dugaan korupsi pengadaan ratusan toilet mewah Bekasi, Jawa Barat; dan dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Meski perkara itu sudah disepakati naik penyidikan dalam ekspose, namun belum diterbitkan Sprindik.

Nawawi mengatakan, proses penerbitan Sprindik di KPK berjenjang dari Direktorat Penyidikan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi.

“Nanti kami tanyakan pada Direktur Sidik dan deputi Penindakan,” ujar Nawawi.

“Tapi memang banyak praktek yang semacam ini, kebanyakan alasannya, masih nangani perkara yang lain,” tambahnya.

Baca juga: KPK Tetapkan Lebih dari 2 Tersangka Kasus Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Sebagai informasi, sejumlah kasus di KPK sudah lama disepakati naik penyidikan namun tidak kunjung diterbitkan Sprindik.

Dugaan korupsi toilet dengan anggaran Rp 196 sampai Rp 198 juta per unit misalnya, disebut sudah disepakati naik penyidikan dan ditetapkan tersangka. Kasus itu telah diungkap sejak November 2023.

Kemudian, kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Rutan aktif juga disepakati naik sidik.

Lalu, dugaan korupsi di PT Taspen dan PLN juga disebut sudah naik ke penyidikan. Hanya saja, KPK belum menerbitkan Sprindik untuk kasus-kasus tersebut.

“Ya masih dalam proses menyelesaikan administrasinya dan belum bisa kami sampaikan. Kenapa? Karena ini nanti menimbulkan persepsi,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Kompas.com telah menghubungi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK baru, Irjen Rudi Setiawan untuk meminta penjelasan terkait sejumlah kasus yang "macet" tersebut melalui pesan pendek maupun telepon. Namun, ia belum juga merespons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com