Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Program Makan Siang Gratis, Pemerintah Klaim Sudah Punya Pengalaman

Kompas.com - 27/02/2024, 14:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeklaim, pemerintah sudah punya pengalaman mengerjakan program yang serupa dengan program makan siang gratis usulan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Muhadjir mengatakan, pemerintah selama ini sudah menjalankan program pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan anak di bawah usia 2 tahun sebagai upaya menangani stunting.

"Kita sudah punya pengalaman kok, kan selama ini kita sudah menangani program makanan tambahan untuk ibu hamil, program makanan tambahan untuk bawah dua tahun," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Sudah Dibahas di Sidang Kabinet, Pimpinan Banggar DPR: Tidak Wajar!

Muhadjir menjelaskan, program pemberian makanan tambahan itu sudah berjalan melalui kerja sama antara tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) dengan bidan dan puskesmas.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebutkan, puskesmas berperan dalam memastikan makanan yang dibagikan mengandung gizi yang baik.

"Ya memang ada kendala-kendala karena masih belum ada pengertian yang benar tentang makna gizi yang bagus itu terutama untuk bawah 2 tahun misalnya, tapi terus kita benahi dan kita jangan ragu," ujar dia.

Baca juga: Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Masuk RAPBN 2025, Per Anak Dapat Rp 15.000

Muhadjir melanjutkan, menu program makanan tambahan di Depok yang menjadi sorotan beberapa waktu lalu juga bakal menjadi bahan evaluasi sebelum menggulirkan program makan siang gratis.

"Itu sebagai bagian dari pengalaman kita untuk nanti kita evaluasi lah. Ini kan sebetulnya program memang harus ada program keberlangsungan," kata dia.

Muhadjir juga yakin bahwa program makan siang gratis yang mempunyai anggaran Rp 15.000 per anak bakal tepat sasaran sehingga makanan yang diterima sesuai dengan dana yang sudah disiapkan.

"Soal teknis nanti itu gampang itu, kalau sudah ada desain teknokratiknya nanti itu bisa dilakukan," ujar Muhadjir.

Baca juga: Makan Siang Gratis Bikin Utang Pemerintah Bertambah? Menko Airlangga: Bujet Defisit Hampir Sama...

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Suharso menuturkan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap terealisasi.

Kendati begitu, penyusunan ini baru tahap awal, RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual KPU yang menjadi hasil hitung resmi Pilpres 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ucap Suharso.

"Mengapa? Agar benar-benar (ada) keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang telah mengakomodasi program-program ikonik dari presiden terpilih," imbuh dia.

Baca juga: KSP Tegaskan Sidang Kabinet Tak Bahas Detail Program Makan Siang Gratis Prabowo

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, proses perencanaan RKP dan RAPBN masih berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Bulan depan, pemerintah akan fokus pada penentuan pagu indikatif pendapatan dan belanja negara serta masing-masing program prioritas, seiring dengan sudah diumumkannya presiden baru oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com