KOMPAS.com - Tanggal 28 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Gizi Nasional Indonesia.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 28 Februari 2024.
Tanggal 28 Februari diperingati sebagai Hari Gizi Nasional Indonesia.
Hari Gizi Nasional Indonesia ini pada dasarnya memiliki konsep yang sama dengan Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap 25 Januari.
Bedanya Hari Gizi Nasional yang diakui oleh Kementerian Kesehatan yakni tanggal 25 Januari.
Adapun tujuan Hari Gizi Nasional Indonesia yakni meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi demi kelangsungan hidup yang sehat dan berkualitas
Gizi merupakan komponen penting yang sering terlupakan. Orang awam umumnya hanya mengenal makan nasi namun ternyata tidak mencukupi kebutuhan gizi 4 sehat 5 sempurna.
Akibatnya banyak balita gagal gizi atau stunting. Menurut data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan terjadi penurunan antara data 2021 dengan 2022.
Prevalensi stunting 2021 berada di skor 24,4 persen, dan 2022 turun menjadi 21,6 persen. Meskipun turun namun standard WHO terkait prevalensi stunting harus di angka kurang dari 20 persen.
Tentu saja adanya hari ini diharapkan bisa membuka mata pemerintah, orangtua dan tenaga kesehatan untuk turut membantu menurunkan angka stunting dengan memberikan makanan bergizi bagi siapapun.
Baca juga: Sejarah Hari Gizi Nasional dan Temanya 2024
Tanggal 28 Februari dipeirngati sebagai Hari Kesadaran Cedera Regangan Berulang Internasional.
Merujuk National Today, Hari Kesadaran Cedera Regangan Berulang Internasional ini didirikan oleh Catherine Fenech.
Catherine Fenech merupakan orang yang peduli akan keselamatan kerja di Kanada. Dia meluncurkan perayaan pertama pada tahun 2000 dan memilih 29 Februari sebagai satu-satunya hari yang tidak berulang dalam kalender.
Selama tahun non-kabisat, Hari Kesadaran Cedera Regangan Berulang Internasional diperingati pada tanggal 28 Februari.
Cedera peregangan bisa dialami oleh siapa saja. Rasa nyeri, kaku, berdenyut, kesemutan, lemas, dan kram pada bagian tubuh tertentu merupakan indikasi cedera regangan berulang.
Salah satu akibat cedera regangan berulang yakni adanya faktor di tempat kerja disebabkan oleh penataan tempat kerja yang buruk sepertti duduk di kursi yang tidak nyaman, atau bekerja dengan postur tubuh yang tidak nyaman.
Dengan adanya hari ini diharapkan menjadi pengingat untuk setiap pekerja memperbaiki postur tubuh saat bekerja agar terhindar dari cedera berulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.