Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 25/02/2024, 18:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai dilantiknya Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai menteri merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meredam bergulirnya wacana hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kendati demikian, dia mengatakan, Partai Demokrat dinilai belum menjadi kekuatan maksimal bagi Jokowi untuk meredam wacana hak angket.

"Demokrat menjadi ranting bagi Jokowi untuk diraih, karena Demokrat sebenarnya tidak akan kuat membantu (meredam), mengingat koalisi pengusung hak angket besar kemungkinan lebih kuat," kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Perlu diketahui, saat ini sudah ada sejumlah partai partai politik (parpol) di parlemen yang mendukung bergulirnya hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud: Hak Angket Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?

Partai politik itu di antaranya, dua partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, usulan hak angket juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), siap mendukung hak angket tersebut.

"Jokowi masih perlu sokongan minimal satu parpol lagi, tetapi statemen PKB dan Nasdem cukup jelas akan melanjutkan hak angket," ujar Dedi.

Baca juga: Sejarah Penggunaan Hak Angket DPR, dari Era Soekarno sampai Jokowi

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa penunjukkan AHY sebagai menteri kental dengan nuansa politik dibanding profesional.

Apalagi, menurut dia, penunjukkan itu dilakukan di tengah wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres.

Dedi mengatakan, Jokowi tentu khawatir jika hak angket tersebut berhasil digulirkan akan berdampak pada kekuasaannya.

"Jokowi tentu khawatir jika hak angket bergulir dan berhasil lengserkan dirinya terkait kebijakan politiknya mendekati masa Pemilu. Hak angket memang tidak akan berhasil ungkap pelanggaran Pemilu karena itu bukan wilayahnya, tetapi hak angket sangat mungkin menelusuri keterlibatan Presiden dalam pengambilan keputusan yang keliru bersamaan dengan Pemilu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, AHY Sebut Tidak Ada Urgensi

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dia mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan PPP menggunakan hak angket di DPR.

Menurut dia, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Baca juga: Penggunaan Hak Angket Dinilai Sah, Perlu Ditempuh dalam Berpolitik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com