Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Perubahan Pasif Menunggu, Bola Panas Hak Angket Dilempar ke PDI-P

Kompas.com - 23/02/2024, 09:53 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bola panas hak angket penyelidikan kecurangan pemilu kini kembali dilempar ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bola panas itu dilempar oleh tiga partai Koalisi Perubahan yang menyebut siap mendukung, tapi tak siap menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim yang menyebut Koalisi Perubahan akan bergerak jika PDI-P menjadi inisiator penggerak hak angket.

Alasannya, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.

Baca juga: Majelis Kehormatan PPP Nilai Hak Angket Kecurangan Pemilu Tidak Perlu

"Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Hermawi mengaku, Koalisi Perubahan telah menyiapkan data kecurangan yang bisa diungkap, jika panitia hak angket telah terbentuk.

Sebab itu, Koalisi Perubahan sangat siap membentuk kerja sama dengan PDI-P untuk menggulirkan hak angket di Parlemen Senayan.

"Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," ujar Hermawi.

Baca juga: Yusril: Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Bisa Berujung Kekacauan

Hak angket dan syarat dibentuknya panitia

Hak angket DPR-RI bukan kali pertama terdengar. Pada 2017 lalu, hak angket pernah digunakan DPR-RI untuk menyelidik lembaga yang dinilai super power saat itu: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hak angket dikategorikan sebagai hak istimewa yang dimiliki oleh DPR sebagai pengawas pemerintah.

Hak ini telah diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2014 dan digunakan untuk menyelidiki kasus tertentu yang berkaitan dengan kenegaraan.

Baca juga: Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres, Demokrat: Ranahnya MK

Empat fungsi utama hak angket yakni:

1. Menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan aturan;

2. Menyelidiki pejabat negara atau pemerintah, badan hukum, atau warga yang tidak memenuhi panggilan DPR setelah tiga kali pemanggilan berturut-turut tanpa alasan;

3. Menyelidiki pejabat negara atau pemerintah yang mengabaikan atau tidak melaksanakan rekomendasi DPR terkait kepentingan negara;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com