JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai masuknya Partai Demokrat ke dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024), menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam).
Anak sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyangkal tuduhan yakni jabatan menteri merupakan hadiah karena Partai Demokrat mendukung calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Kursi Menteri untuk AHY, Pengamat: Beroposisi Memang Berat, Demokrat Terbukti Tak Kuat
Sebab selama hampir 2 periode pemerintahan Jokowi, Demokrat berada di luar pemerintahan atau bersikap sebagai oposisi.
Menurut AHY, sejak awal Partai Demokrat memang ingin berpartisipasi aktif di legislatif dan eksekutif.
"Yang terjadi hari ini adalah bagian perjuangan, karena Demokrat ingin melanjutkan yang sudah baik, dan terus memberikan masukan serta solusi jika ada permasalahan yang perlu diperbaiki dan sempurnakan. Jadi saya tidak melihat sepeti itu (hadiah mendukung Prabowo-Gibran), karena terlalu banyak asumsinya atau praduganya," ujar AHY usai pelantikan.
AHY mengatakan, langkah Presiden Jokowi mengajaknya masuk ke pemerintahan sebagai persiapan buat masa peralihan kepemimpinan mendatang.
Baca juga: AHY Optimistis Bisa Lanjutkan Program-program Hadi Tjahjanto
"Dengan bergabungnya kami ke pemerintahan artinya Demokrat dilibatkan dalam transisi pemerintahan dan meyakinkan mengawal ini sukses sampai dengan akhir dan mengawali pemerintahan lima tahun ke depan dengan baik," ujar AHY.
Akan tetapi, pernyataan AHY saat ini bertolak belakang dari tahun lalu. Ketika itu mantan perwira TNI Angkatan Darat tersebut lantang mengkritik program lumbung pangan (food estate) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Saat itu AHY dalam pidato politik dibacakan pada 14 Maret 2023 menilai program lumbung pangan tidak tepat dan dikritik oleh kalangan akademisi pertanian dan aktivis lingkungan.
Dia mengatakan, program itu terlampau mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, serta mengabaikan faktor ekologi dan sosial.
Baca juga: KPK Akan Surati AHY, Minta Lapor LHKPN sebagai Menteri ATR/BPN
"Kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan dan tradisi masyarakat lokal," kata AHY dalam pidato politiknya di lapangan tenis indoor, Senayan, Jakarta, pada saat itu.
AHY bahkan menyatakan kebijakan itu tidak sejalan dengan prinsip ekonomi Partai Demokrat, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan alam.
Pada kesempatan yang sama, AHY juga mengkritik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk yang inkonstitusional. Akan tetapi, pemerintah memutuskan menerbitkan Perppu supaya UU Cipta Kerja tetap bisa berjalan.
Menurut AHY, Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan berbagai alasan. Yakni kurang berpihak kepada tenaga kerja dan proses pembuatannya dilakukan tergesa-gesa.