Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Minta KPPS Dites Kesehatan Sebelum Daftar agar Tak Ada yang Meninggal pada Pemilu 2029

Kompas.com - 19/02/2024, 19:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin agar semua petugas pemilu, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani tes kesehatan sebelum mendaftar sebagai anggota badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2029.

Hal ini bertujuan agar segala riwayat penyakit para pendaftar dapat diketahui dan menjadi salah satu parameter penentu diterima atau tidaknya pendaftaran yang bersangkutan.

"Nanti mau ngomong sama Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sama Pak Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) apakah kalau bisa sekarang saja ditandatanganinya aturan barunya. Karena kalau bisa skriningnya sebelum daftar," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers, Senin (19/2/2024).

"Kalau bisa itu menjadi syarat. Jadi, skrining kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas. Itu langkah pertama pencegahan yang kami ingin lakukan agar mereka benar-benar saat nanti jadi petugas itu kondisinya sehat, sehingga kita bisa kalau bisa me-nol-kan jumlah ini (petugas yang meninggal)," ujarnya lagi.

Baca juga: Menkes Sebut Ratusan Ribu Petugas Pemilu Idap Penyakit Risiko Tinggi, Baru Ketahuan Usai Bertugas

Pada Pemilu 2024, dari hasil screening kesehatan terhadap 6,4 juta petugas pemilu, Kemenkes mendapati sekitar 400.000 di antaranya memiliki riwayat penyakit berisiko tinggi.

Sayangnya, hal ini baru diketahui setelah dinyatakan diterima sebagai petugas pemilu oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa 34 persen petugas pemilu memiliki riwayat hipertensi, 26 persen jantung koroner, gagal ginjal kronis delapan persen, dan diabetes mellitus tiga persen.

Situasi ini dinilai sangat riskan karena waktu kerja para petugas pemilu sangat panjang dan nyaris tiada henti dalam mempersiapkan pemungutan suara hingga mengerjakan penghitungan suara.

Apalagi, penghitungan suara harus selesai maksimum dalam 23 jam setelah pemungutan suara selesai.

Baca juga: Angka Kematian Petugas Pemilu Turun Drastis, Menkes: Satu Nyawa Tetap Terlalu Banyak

Lebih lanjut, Budi Gunadi menyayangkan hal tersebut, meskipun jumlah kematian petugas Pemilu 2024 jauh lebih rendah dibandingkan Pemilu 2019 karena sejumlah antisipasi dan upaya preventif.

Berdasarkan catatan KPU RI, ada 722 petugas pemilu wafat pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2024, hingga data terakhir per 18 Februari 2024, jumlah petugas pemilu wafat mencapai 71 orang dari sisi KPU, dan 13 orang dari sisi Bawaslu.

Budi Gunadi juga mengungkap rencana supaya pada Pemilu 2029, petugas kesehatan dapat bersiaga lebih rutin untuk memeriksa kesehatan para petugas pemilu enam jam sekali, mulai dari cek tekanan darah, denyut jantung, saturasi oksigen, atau para petugas dengan usia tua atau memiliki komorbid.

"Bisa enggak di puskesmas di satu kecamatan cover TPS (Tempat Pemungutan Suara) di kecamatan itu, sehingga yang berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi, dicek," kata Budi Gunadi

"Jadi enggak usah keburu sampai sakit. Karena bagaimana pun mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena satu nyawa saja sudah kebanyakan, kalau bisa jangan ada lagi," ujarnya lagi.

Baca juga: 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Istana: Kami Berbelasungkawa, Mereka Pejuang Demokrasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com