Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Beri Uang Pungli ke Petugas Rutan

Kompas.com - 16/02/2024, 13:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut hampir semua tahanan korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) memberikan uang pungutan liar (pungli) ke petugas.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, para tahanan itu mendekam di Rutan Merah Putih KPK, Gedung KPK lama pada kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Yang memberikan siapa? Tahanan-tahanan orang-orang yang pernah ditahan di rutan KPK. Siapa saja, hampir semuanya pernah memberikan di tiga rutan itu ya,” ujar Albertina kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: 12 dari 90 Pegawai Rutan KPK yang Lakukan Pungli Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf

Meski demikian, Albertina menyatakan, pihaknya tidak mengungkap daftar tahanan yang memberikan uang kepada petugas rutan untuk menyelundupkan ponsel dan fasilitas lainnya.

Sebab, kata Albertina, Dewas hanya mengusut perkara etik dengan subyek hukum pegawai KPK.

“Kami tidak mengadili yang memberikan sehingga yang tahanan-tahanan memberikan tidak masuk di dalam putusan,” kata Albertina.

Dalam sidang pembacaan putusan kemarin, di antara tahanan yang disebut memberikan uang kepada petugas adalah orang kepercayaan mantan Bupati Pemalang Adi Jumal Widodo dan eks Pejabat Kementerian Keuangan, Rifa Surya.

Baca juga: Pelaku Pungli di Rutan KPK Habiskan Uangnya untuk Makan dan Beli Bensin

Meski demikian, kata Albertina, terdapat beberapa tahanan yang tidak memberikan uang pungli kepada petugas rutan. Penyebabnya, mereka tidak memiliki uang.

Albertina menyebutkan, tidak semua tahanan korupsi merupakan orang memiliki banyak harta karena hanya berprofesi sebagai pegawai alih daya (outsourcing) atau ajudan pejabat yang korup.

"Misalnya hanya yang sebagai ajudan yang adalah belum sebagai pegawai negeri hanya pegawai outsourcing dan sebagainya itu kan ada juga yang ditahan kan?" kata Albertina.

"Nah, itu ada yang tidak memberikan, tapi sebagian besar ya bisa kita katakan lebih dari 90 persen memberikan," tambah Albertina.

Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK: Selundupkan HP Rp 10 Juta-Rp 20 Juta, Sekali Ngecas Bayar Rp 200.000

Sebagai informasi, pada Kamis (15/2/2024) Dewas KPK membacakan putusan sidang etik 90 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli.

Perkara mereka dibagi menjadi 6 kluster yang berbeda-beda. Namun, secara umum materi perbuatan mereka sama yakni penerimaan uang menyangkut pemberian fasilitas kepada para tahanan korupsi.

Jumlah uang yang diterima para petugas rutan itu bervariasi, mulai dari jutaan, puluhan juta, hingga Rp 425 juta dalam kurun waktu yang berbeda.

Dewas kemudian menjatuhkan sanksi etik berat kepada 78 pegawai berupa permintaan maaf secara terbuka.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com