Salin Artikel

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Beri Uang Pungli ke Petugas Rutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut hampir semua tahanan korupsi yang mendekam di rumah tahanan (Rutan) memberikan uang pungutan liar (pungli) ke petugas.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, para tahanan itu mendekam di Rutan Merah Putih KPK, Gedung KPK lama pada kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Yang memberikan siapa? Tahanan-tahanan orang-orang yang pernah ditahan di rutan KPK. Siapa saja, hampir semuanya pernah memberikan di tiga rutan itu ya,” ujar Albertina kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Meski demikian, Albertina menyatakan, pihaknya tidak mengungkap daftar tahanan yang memberikan uang kepada petugas rutan untuk menyelundupkan ponsel dan fasilitas lainnya.

Sebab, kata Albertina, Dewas hanya mengusut perkara etik dengan subyek hukum pegawai KPK.

“Kami tidak mengadili yang memberikan sehingga yang tahanan-tahanan memberikan tidak masuk di dalam putusan,” kata Albertina.

Dalam sidang pembacaan putusan kemarin, di antara tahanan yang disebut memberikan uang kepada petugas adalah orang kepercayaan mantan Bupati Pemalang Adi Jumal Widodo dan eks Pejabat Kementerian Keuangan, Rifa Surya.

Meski demikian, kata Albertina, terdapat beberapa tahanan yang tidak memberikan uang pungli kepada petugas rutan. Penyebabnya, mereka tidak memiliki uang.

Albertina menyebutkan, tidak semua tahanan korupsi merupakan orang memiliki banyak harta karena hanya berprofesi sebagai pegawai alih daya (outsourcing) atau ajudan pejabat yang korup.

"Misalnya hanya yang sebagai ajudan yang adalah belum sebagai pegawai negeri hanya pegawai outsourcing dan sebagainya itu kan ada juga yang ditahan kan?" kata Albertina.

"Nah, itu ada yang tidak memberikan, tapi sebagian besar ya bisa kita katakan lebih dari 90 persen memberikan," tambah Albertina.

Sebagai informasi, pada Kamis (15/2/2024) Dewas KPK membacakan putusan sidang etik 90 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli.

Perkara mereka dibagi menjadi 6 kluster yang berbeda-beda. Namun, secara umum materi perbuatan mereka sama yakni penerimaan uang menyangkut pemberian fasilitas kepada para tahanan korupsi.

Jumlah uang yang diterima para petugas rutan itu bervariasi, mulai dari jutaan, puluhan juta, hingga Rp 425 juta dalam kurun waktu yang berbeda.

Dewas kemudian menjatuhkan sanksi etik berat kepada 78 pegawai berupa permintaan maaf secara terbuka.

Sementara, perkara 12 orang lainnya diserahkan ke Sekjen karena perbuatan mereka dilakukan ketika Dewas KPK belum dibentuk.

Kasus dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023.

Adapun 3 pegawai KPK dijadwalkan menjalani sidang pada 16 Februari.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/16/13482201/dewas-sebut-90-persen-tahanan-kpk-beri-uang-pungli-ke-petugas-rutan

Terkini Lainnya

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke