JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pemantau Pemilu menemukan 720 tempat pemungutan suara (TPS) tidak menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas netra pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Adapun Koalisi Pemantau Pemilu bekerja di bawah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Terdapat 290 TPS (18 persen) tidak ditemukan alat bantu bagi disabilitas netra bagi pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Koordinator Koalisi Pemantau Pemilu Farid Fathur dalam keterangan pers, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Audit Forensik Hasil Pemilu 2024
Kemudian, 430 TPS (27 persen) tidak ditemukan alat bantu disabilitas netra untuk pemilihan DPD.
“Tidak ditemukannya kedua alat bantu ini lebih disebabkan karena kurang pahamnya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terhadap penggunaan alat bantu tersebut,” ujar Farid.
Temuan selanjutnya, terdapat 37 TPS (2 persen) di mana pengawas TPS yang tidak mendapatkan salinan DPT.
“Demikian juga terdapat 61 TPS (4 persen) di mana tidak mendapatkan salinan karena keterbatasan jumlah salinan, dianggap tidak perlu menerima salinan dan hanya mendapatkan salinan untuk DPTb,” kata Farid.
Lalu, terdapat 362 TPS (23 persen) pemilih yang dilakukan pendampingan tidak menandantangani formulir pendampingan pemilih.
Farid juga mengungkapkan, ada 41 TPS yang mengalami kendala dalam melengkapi seluruh perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
Baca juga: Terkendala Unggah Hasil Pemilu, KPPS Kembangan Sebut Sirekap Sempat Error
“Kendala dalam perlengkapan pemungutan suara ini misalnya tidak adanya alat bantu bagi disabilitas, jumlah surat suara yang kurang sesuai dengan jumlah DPT, adanya kotak suara yang tertukar antar TPS dan kondisi banjir yang mengakibatkan pengiriman perlengkapan pemungutan suara tidak datang secara bersamaan,” ujar Farid.
Adapun pemantauan ini dilakukan bersama pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (14/2/2024).
Konsolidasi pemantauan ini dilakukan di 1.571 TPS oleh 2.082 pemantau yang tersebar di 156 kabupaten/kota di 26 provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.