Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara DPR dan DPRD Tertukar di Ratusan TPS, KPU: Dihitung Suara Partai

Kompas.com - 15/02/2024, 20:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, beberapa jenis surat suara tertukar di ratusan TPS.

”Permasalahan surat suara tertukar yang terjadi di 388 TPS tersebar pada 79 kabupaten/kota pada 26 provinsi,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).

”Namun demikian, permasalahan tersebut dilakukan langkah-langkah strategis untuk diselesaikan atau dituntaskan oleh para petugas KPPS dan juga PPS di tingkat desa kelurahan,” kata dia.

Baca juga: Malam Ini, KPU Jaksel Buka Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2024

Hasyim mengatakan, jenis surat suara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tertukar tersebut akan dihitung untuk suara partai.

“Peristiwa itu dicatat di dalam berita acara, formulir kejadian khusus untuk menunjukkan bahwa ada situasi ada kejadian khusus di TPS-TPS tersebut,” kata dia.


Sementara itu, jenis surat suara DPD RI yang tertukar dianggap tidak sah. Sebab, calon anggota DPD RI berlainan di tiap provinsi.

“Kalau surat suara DPD dari daerah pemilihan provinsi lain dinyatakan tidak sah karena masing-masing provinsi atau masing-masing dapil calonnya beda-beda,” ujar Hasyim.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sepakat dengan kebijakan tersebut, kendati pihaknya menemukan peristiwa surat suara tertukar terjadi pada 6.084 TPS atau 20 kali lipat lebih banyak dibandingkan data KPU RI.

Baca juga: Kronologi Penemuan Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

Menurut Bawaslu, tertukarnya surat suara itu terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"Kami sudah menyepakati surat edaran mengenai surat suara yang tertukar dan sudah tercoblos sah, dan dihitung sebagai suara parpol," kata Bagja

"Kita akan sampaikan (keputusan) ini ke teman-teman ditingkat ad hoc," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com