Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Janji Hormati dan Ikuti Hasil Pemilu 2024 yang Diputuskan KPU

Kompas.com - 15/02/2024, 16:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku berjanji akan menghormati dan mengikuti hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang nantinya diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Ganjar, hasil yang diputuskan KPU merupakan hasil resmi Pemilu 2024.

"Apapun yang diputuskan oleh KPU, nanti kita akan ikuti, kita menghormati proses kok," kata Ganjar ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Prabowo Unggul di Quick Count, Pengamat: Basis Pendukung Ganjar Bermigrasi

Ganjar lantas mengungkapkan isi rapat yang dihadirinya bersama ketua umum partai politik pengusung dan pengurus Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Gedung High End, siang hingga sore ini.

Diakuinya, salah satu isi rapat adalah mendengarkan dan membahas laporan-laporan dari para saksi dan relawan Ganjar-Mahfud terkait rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

"Banyak juga (laporan), hari ini makanya kita bahas, kita catat, kita konfirmasi ke daerah untuk memastikan apakah ini terstruktur, sistematis, masif gitu saja, ini sifatnya laporan," ujar dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan, kesepakatan rapat adalah tetap menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.

Baca juga: Ganjar: Perolehan Suara PDI-P Tinggi, Agak Anomali dengan Suara Saya

Menurut dia, sikap yang diambil TPN Ganjar-Mahfud maupun ketum-ketum parpol pengusung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita sudah sepakat, kita akan menunggu keputusan KPU sesuai dengan apa yang disampaikan KPU, sambil teman-teman bekerja," tutur Ganjar.

Sebelumnya, KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pascahari dan tanggal pemungutan suara, atau pascahari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Hasil Real Count KPU Data 42,53 Persen: Anies 24,59 Persen, Prabowo 56,39 Persen, Ganjar 19,03 Persen

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023 untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com