Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Inflasi Suara" di Sirekap Dikhawatirkan Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Kompas.com - 15/02/2024, 14:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta segera memberikan pernyataan atas masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Kesalahan input itu menimbulkan "inflasi suara" capres-cawapres, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 plano di TPS.

"Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakin pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU," sebut pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini kepada Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah

"KPU harus melakukan evaluasi serius untuk mengetahui penyebab dan kontributor atas kesalahan yang terjadi. Termasuk KPU tidak ragu untuk melakukan otokritik terhadap internal mereka agar bisa dilakukan perbaikan dan selanjutnya bisa meningkatkan kualitas kerja kelembagaan KPU beserta jajaran," jelasnya.

Titi menjelaskan, Sirekap memang alat bantu sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara di TPS, sehingga bukan penentu perolehan suara sah yang dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

Tujuan awalnya adalah untuk mencegah manipulasi dalam rangkaian penghitungan dan rekapitulasi suara yang makan waktu cukup lama melalui pengunggahan hasil asli dari TPS.

Baca juga: Ada Kesalahan Jumlah Suara Capres di TPS 54 Cakung pada Sirekap, Bawaslu DKI: Sedang Ditelusuri

Namun demikian, Titi menegaskan, karena yang diunggah adalah hasil pemilu, maka kontrol kinerja Sirekap harus maksimal.

"Transparansi akan menimbulkan partisipasi publik yang kemudian menuntut akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaannya. Kritik atas kesalahan input data sejatinya menunjukkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi aktif di pemilu, bukan hanya dengan mencoblos tapi juga mengawal hasil suara di TPS-nya," jelas Titi.

"Fenomena ini sesuatu yang menggembirakan bagi pemilu Indonesia asalkan tidak berkelindan dengan hoaks dan provokasi yang menyesatkan," imbuhnya.

Ia menganggap lumrah publik yang melontarkan kritik karena data numerik yang berbeda dengan foto formulir C-Hasil Plano sangat rentan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan.

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Ditentukan Data di Sirekap, tapi Perhitungan Manual Berjenjang

"Tidak semua pemilih memahami bahwa penetapan hasil itu akan menggunakan dokumen manual yang dihitung berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Sulit bagi mereka menoleransi adanya kesalahan input sebab kesalahan input itu dilakukan oleh otoritas resmi, yaitu KPU," ungkap Titi.

Ia menganggap, KPU harus responsif mengoreksi kesalahan secara sigap dan profesional sehingga masalah menjadi tidak berlariut-larut dan makin konspiratif yang akan makin melemahkan kredibilitas pemilu.

"Di saat yang sama juga harus dilakukan penyelidikan yang memadai untuk menilai apakah hal tersebut terjadi semata murni karena kelalaian yang tidak disengaja atau memang suatu kesengajaan dengan tujuan menyimpang," lanjut dia.

Baca juga: Banyak Temuan Kesalahan Jumlah Suara di Sirekap, KPU Harus Klarifikasi Salah Input Atau Kesengajaan

Sebagai informasi, Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Sehingga, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C-Hasil plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap, langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C-Hasil plano.

Namun, kesalahan hitung di dalam Sirekap ini ramai dibahas di media sosial. Sejumlah akun di X/Twitter yang mengaku sebagai admin Sirekap di TPS mengaku tak bisa mengubah data yang terbaca salah oleh Sirekap.

Akibatnya, banyak kejadian data numerik di Sirekap berbeda jauh dengan di formulir C-Hasil plano, yang dua-duanya sama-sama tersedia di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com