Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Lindungi Sirekap Cegah Potensi Manipulasi Rekapitulasi

Kompas.com - 13/02/2024, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi serangan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam proses penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diperkirakan bisa menimbulkan kericuhan.

Meski Sirekap bukan menjadi instrumen utama digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penghitungan suara, peranannya dianggap tetap penting karena menjadi salah satu panduan masyarakat buat mengikuti perkembangan proses rekapitulasi Pemilu dan Pilpres.

Menurut pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha, sampai saat ini masih banyak pertanyaan serta kekhawatiran tentang keamanan sistem Sirekap yang akan dipergunakan oleh KPU sebagai salah satu instrumen penghitungan suara serta menampilkan hasilnya kepada masyarakat umum.

Meski begitu, kata Pratama, masyarakat kemungkinan akan memantau Sirekap buat mengetahui perkembangan proses penghitungan suara.

Baca juga: Cegah Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang, Bawaslu DKI Bakal Patroli Siber

"Jika terjadi serangan siber terhadap Sirekap dan pelaku merubah jumlah perhitungan suara, tentunya hal ini akan menimbulkan banyak kericuhan karena hasil perhitungan dari Sirekap adalah salah satu yang bisa diketahui lebih awal daripada perhitungan serta rekap manual yang dijadikan hasil akhir," kata Pratama saat dihubungi pada Senin (12/2/2024).

Pratama yang juga merupakan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) mengatakan, jika terjadi serangan siber terhadap Sirekap dan sampai mengubah angka penghitungan dikhawatirkan bisa mencoreng citra KPU.

"Jika hasil Sirekap memiliki selisih, apalagi selisih yang cukup jauh, maka akan timbul ketidakpercayaan terhadap hasil perhitungan suara dari KPU," ujar Pratama.

"Bahkan mungkin akan ada permintaan untuk melakukan perhitungan ulang di mana hal tersebut akan memakan banyak waktu serta biaya," sambung Pratama.

Baca juga: Sirekap Jadi Tantangan KPU, Perludem Sebut Petugas KPPS di Daerah yang Internetnya Baik Bahkan Belum Bimtek

 

KPU menyatakan Sirekap sudah diuji coba sejak pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 silam. Keberadaan Sirekap akan menggantikan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir dipergunakan pada Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyebutkan bahwa data yang didokumentasikan di dalam Sirekap berbeda dengan Situng dulu.

"Situng itu adalah melakukan pendokumentasian hasil setiap TPS dengan cara scanning (formulir) C-Hasil. (Formulir) C-Hasil berupa kertas, di-scanning di tingkat KPU kapubaten/kota, menggunakan mesin scanner, masuk ke server KPU RI," jelas Betty pada Selasa (6/2/2024).

Formulir C-Hasil ini berdasarkan hasil salinan formulir C1 yang dibuat oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS.

Baca juga: KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap

Sementara itu, dalam Sirekap nanti, proses unggah data tidak dilakukan pada rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, melainkan langsung di TPS oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

"KPPS memotret (formulir) C Plano yang dilakukan langsung di TPS, masuk ke server KPU RI. Dipotret semuanya untuk kelima jenis surat suara (yakni) presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD," kata Betty.

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com