Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Keppres Tunjangan Bawaslu H-2 Pencoblosan, Timnas Anies-Muhaimin Singgung soal Etika

Kompas.com - 13/02/2024, 17:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Sudirman Said menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja menandatangani aturan soal kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sudirman Said menyinggung soal etika karena pemberian tukin dilakukan mendekati hari pemungutan suara.

"Jadi begini, di atas hukum itu ada etik. Etik, moral, itu soal patut, tidak patut. Memberikan insentif, tunjangan itu hal yang mulia, memberikan bansos (bantuan sosial) hal baik bagi seorang pemimpin. Tapi diberikan pada waktu yang menimbulkan kecurigaan itu yang mengontrol ini kita punya etika atau enggak," ujar Sudirman saat memberikan pemaparan soal catatan Timnas jelang pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan, Ini Penjelasan Istana

"Dan pemimpin yang tidak punya etik sudah kehilangan legitimasi. Anda boleh punya kekuasaan. Tapi, ketika sudah pergi, ya you are no longer leader, you are ruler, anda penguasa tapi belum tentu pemimpin, maka para pemimpin ini tolong kembalikan fungsimu, jaga etika jadilah teladan," katanya lagi.

Sudirman pun mengingatkan Presiden Jokowi agar menjadi pemimpin yang baik.

Menurut dia, masyarakat masih ingin memiliki Presiden dengan rekam jejak yang baik sampai masa akhir jabatannya.

"Pak Presiden, jadilah pemimpin yang baik. Kami masih ingin punya Presiden ketujuh yang berhenti dengan harga diri. Caranya bagaimana, kembalikan itu moral, jangan meneruskan praktik seperti itu, tak hanya soal tunjangan ada banyak yang diputuskan, ini tak dilarang tapi kira-kira pantas enggak ?" kata Sudirman.

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin ASN Bawaslu 2 Hari Sebelum Pencoblosan, Komisioner: Alhamdulillah

Dia pun berharap independensi Bawaslu tidak terpengaruh dengan adanya kebijakan terbaru ini.

Sudirman juga berharap jajaran Bawaslu kuat dalam menghadapi tekanan dari berbagai pihak.

"Sebetulnya masih jauh lebih banyak orang-orang yang ingin bekerja baik. Nah, karena itu kita doakan semoga beliau-beliau kuat menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang kepingin keadaan memburuk dan mari kita songsong demokrasi dengan riang gembira," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan tukin untuk pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu.

Pemberian tukin ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan tanggal 12 Februari 2024.

"Bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja," tulis salinan Perpres tersebut dikutip Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin ASN Bawaslu 2 Hari Sebelum Pencoblosan, Komisioner: Alhamdulillah

Pasal 2 ayat 1 beleid itu menyebutkan, tukin diberikan setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Pasal 3, tukin diberikan mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," tulis pasal 4.

Namun, di Pasal 6 diatur bahwa tukin tidak diberikan kepada pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu yang tidak memiliki jabatan tertentu, pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan, dan pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Tukin Bawaslu Dua Hari Jelang Pencoblosan, Ini Penjelasan Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com