Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Malaadministrasi Pembelian Alutsista ke Ombudsman

Kompas.com - 13/02/2024, 08:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan malaadministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koalisi Masyarakat Sipil menduga, malaadministrasi itu menyangkut penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaksana pengadaan alutsista sebagai pihak ketiga oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, Gina Sabrina, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan surat untuk pihak Rusia yang terbit pada 2020.

“Ditandatangani langsung oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista,” kata Gina saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Kemenhan Tunjuk Hotman Paris dalam Kasus Isu Korupsi Jet Tempur

Menurut Gina, pengadaan alutsista seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri.

Ketika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah bisa menempuh prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan.

UU itu menyatakan, pengadaan alutsista dilakukan dengan proses pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Namun, langkah tersebut tidak ditempuh oleh Kementerian Pertahanan.

“Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menhan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” ujar Gina.

Gina menuturkan, dalam KKIP terdapat 11 kementerian/lembaga yang dipimpin oleh presiden, Ketua Harian diisi Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Harian diisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: Kemenhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Respons Isu Korupsi Mirage dan PT TMI

Adapun pelaksananya merupakan sejumlah perusahaan industri pertahanan pelat merah, yakni PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad.

Namun, kata Gina, usulan tersebut tidak dibahas di forum KKIP tersebut sehingga terjadi dugaan malaadministrasi.

“Ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahkan wewenangnya untuk langsung menunjuk PT TMI sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista,” tutur Gina.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut laporan ini pada intinya merupakan upaya untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi dan penunjukan PT TMI.

Agus mengatakan, beberapa waktu terakhir PT TMI menjadi sorotan karena dinilai memiliki potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Kemenhan Tegaskan Tak Punya Kontrak Pembelian Alutsista dengan PT TMI

Sebab, sebanyak enam orang pimpinan PT TMI memiliki hubungan kepartaian atau pertemanan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com