KOMPAS.com - Tanggal 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Pemilu Serentak 2024.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Tanggal 14 Februari 2024 diperingati Hari Pemilu Serentak 2024. Pada tanggal ini juga menjadi Hari Libur Nasional.
Keputusan itu dituang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
Pada hari ini, masyarakat Indonesia pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya.
Ada 5 jenis surat suara yang diberikan yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden berwarna abu-abu, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berwarna kuning, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi berwarna biru dan surat suara anggota DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Pada pemilu 2024 ini terdapat 3 pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Tanggal 14 Februari diperingati sebagai Hari Pemberontakan Pasukan Pembela Tanah Air (PETA).
Kala itu tanggal 14 Februari 1945 terjadi gejolak di Blitar. Para pasukan PETA yang dididik oleh Jepang untuk membantu mereka dalam Perang Dunia Kedua melakukan pemberontakan.
Hal ini didasari dengan perlakuan diskriminatif oleh Jepang kepada rakyat Indonesia dengan menerapkan sistem kerja paksa (romusha) dan kerap merampas hasil pertanian serta melakukan pelecehan terhadap wanita Indonesia.
Dini hari tanggal 14 Februari 1944 rombongan yang dipimpin Supriyadi menembaki sasaran-sasaran yang sudah ditentukan yakni ke rumah para pelatih maupun gedung kenpeitai dan sebuah Hotel Jepang. Kemudian pasukan bergerak ke luar kota dalam empat rombongan.
Sayangnya Supriyadi Cs gagal menggerakkan satuan lain untuk memberontak dan rencananya telah diketahui oleh pihak Jepang. Dalam waktu singkat, Jepang mengirimkan pasukan militer untuk memadamkan pemberontakan PETA.
Sebanyak 78 orang perwira dan prajurit PETA ditangkap dan dijebloskan ke penjara untuk kemudian diadili di Jakarta. Sebanyak 6 orang divonis hukuman mati di Ancol pada 16 Mei 1945 dan 6 orang dipenjara seumur hidup, dan sisanya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan.
Ironisnya, nasib Supriyadi tidak diketahui. Supriyadi dinyatakan menghilang secara misterius.
Untuk mengenang jasa para pejuang PETA tersebut, dibangun Monumen PETA di Blitar pada tahun 1998.
Baca juga: Apa Alasan PETA Dibubarkan?