Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Tokoh Bangsa Dorong Pemilu Damai Tanpa Intimidasi

Kompas.com - 10/02/2024, 22:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyerukan pemilihan umum (pemilu) berjalan damai dan tanpa intimidasi.

Seruan itu diumumkan oleh GNB yang diwakili istri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, di Graha Oikumene Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Sabtu (10/2/2024).

"Kami menginginkan agar pemilu bisa terlaksana dengan jujur adil dan damai, tidak ada intimidasi, tidak ada penekanan-penekanan atau apa pun," kata Sinta.

Mereka ingin masyarakat bisa bebas memilih pasangan calon berdasarkan hati nuraninya sendiri.

"Yang kami harapkan adalah terselenggaranya pemilu yang damai dan bermartabat. Jadi itu tujuan GNB," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Tokoh Temui Jusuf Kalla, Ada Istri Gus Dur dan Kardinal Suharyo

Terdapat sembilan poin yang ingin diserukan GNB terkait Pemilu 2024.

Sembilan poin ini merupakan hasil pertemuan tokoh GNB dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, dan tokoh masyarakat.

Adapun para tokoh bangsa dan agama yang tergabung dalam GNB, yaitu Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, Gomar Gultom, Bikkhu Sri Pannayavaro Mahatera, Omi Komaria Nurcholis Madjid.

Ada juga Karlina Supeli, Makarim Wibisono, Slamet Rahardjo, Frans Magnis Suseno, Laode M Syarief, Lukman Hakim Saifunddin, dan Alissa Wahid.

Baca juga: Ingat, Hari Pemilu 14 Februari Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Berikut ini sembilan poin hasil pertemuan GNB dan para tokoh tersebut:

  1. GNB mengajak seluruh elemen bangsa meletakkan pemilu dalam kerangka jangka panjang untuk legitimiasi dan legalitas yang kuat agar pemimpin terpilih bisa menjalankan kekuasaan dengan baik.
  2. Agar pemilu mendapat legitimasi yang kuat, penyelenggara harus bersih, jujur, adil, dan bermartabat.
  3. Persoalan moral dan etika penyelenggara pemilu mempengaruhi kepercayaan publik, khususnya pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilu dan pelanggaran etik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
  4. Persolan etik jadi kegelisahan masyarakat hingga sivitas akademika turut bersuara. Suara ini perlu diperhatikan mengingat sivitas akademika jadi tulang punggung perubahan sosial politik di Indonesia.
  5. Pelangggaran kampanye yang bermunculan di media massa dan media sosial yang kasusnya tak jelas penyelesaiannya seperti apa.
  6. Profesionalisme penyelenggara pemilu jadi kunci penting untuk pemilu 2024 yang bermartabat.
  7. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan menunjukkan integritas di masa pemilu 2024 dan bertanggung jawab memerintahkan ASN untuk tetap netral.
  8. Keterlibatan masyarakat jadi elemen penting memastikan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
  9. GNB berharap semua pihak tak melakukan hal yang menyalahi aturan dan ketentuan serta mengedepankan etika dan nurani dalam menjalankan proses demokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com