Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegas Tolak Presiden Tiga Periode, Megawati: Saya Kan Taat Aturan

Kompas.com - 09/02/2024, 08:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa dirinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang sempat ramai diwacanakan di ujung pemerintahan Joko Widodo.

Megawati bersikap demikian karena mengaku dirinya taat aturan Konstitusi.

Dalam Konstitusi, masa jabatan presiden diatur lima tahun dengan maksimal dua periode menjabat.

"Iya (tegas menolak), saya kan taat aturan," kata Megawati dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/2/2024) malam.

Baca juga: Megawati Ungkap Alasan Tak Tarik Menteri PDI-P: Ingin Pemerintahan Jokowi Selesai dengan Baik

Megawati berujar, apa yang dipilih olehnya untuk menolak isu tiga periode adalah bagian menjalankan konstitusi.

Menurut dia, konstitusi harus dijalankan agar tatanan pemerintah dan negara berlangsung sebagaimana mestinya.

"Iya dong. Kalau bukan kita (menjaga Konstitusi) lalu siapa? Amburadul enggak ada lagi nanti konstitusi. Lalu terus mau dijadikan apa negara ini?" tanya Presiden kelima RI ini.

Lebih lanjut, pembawa acara sekaligus jurnalis senior Rosianna Silalahi bertanya kepada Megawati apakah dipilihnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD lantaran kekhawatiran Konstitusi tidak terjaga dengan baik.

Megawati pun membenarkan pertanyaan dan pandangan Rosi tersebut.

"Yang saya ingin betul itu, please, pilih pemimpin itu yang betul-betul akan mengayomi kalian. Yang akan memberikan arah jalan ke mana, ke depan. Yang ke depannya itu saya bilang tadi sudah diarahkan oleh para pendiri bangsa, dan saya yakin, yakin," ujar Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Baca juga: Ganjar Soal Jokowi Tak Akan Kampanye: Jangan Plin-Plan, Besok Kedele Sore Tempe

Catatan Kompas.com, Megawati berulang kali menegaskan diri menolak jabatan presiden menjadi tiga periode.

Tahun lalu, tepatnya saat diwawancarai Harian Kompas, putri Presiden Pertama RI Soekarno ini juga menyatakan hal senada.

Dia menyatakan bahwa wacana penundaan Pemilu atau pun perpanjangan masa jabatan presiden hendaknya tak perlu dipikirkan.

Ketentuan masa jabatan presiden dua periode yang telah diatur dalam UUD 1945 semestinya harus dijalankan.

"Mantap, ya sudah, kalau kita bilang 2 periode, ya 2 periode gitu lho," kata Megawati dalam wawancara khusus Harian Kompas dikutip Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

"Kan berarti, katakan kemarin heboh-heboh, mau perpanjangan atau penundaan pemilu. Saya terang saja, langsung enggak usah mikir, enggak, gitu wae (saja)," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com