Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut KPK Tak Lagi Independen, Janji Revisi UU KPK jika Jadi Wapres

Kompas.com - 07/02/2024, 21:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak menunjukkan performa sebagai lembaga yang independen.

Menurut Mahfud, hal itu tak lepas dari peran Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK (UU KPK) yang melucuti independensi KPK serta pemilihan pimpinan yang bermasalah pada 2019 lalu.

"Sekarang ini, KPK sama sekali tidak menunjukkan performance sebagai lembaga yang independen, itu karena dulu memang undnag-undangnya diubah kemudian proses seleksinya juga kolutif," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! di Posbloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Padahal, Mahfud mengatakan, KPK memiliki masa kejayaannya ketika dipimpin oleh Taufiqurrachman Ruki, Antasari Azhar, hingga periode 2015-2019 ketika KPK dikomandoi Agus Rahardjo.

Baca juga: Mahfud Sebut Indeks Korupsi Indonesia Turun gara-gara Revisi UU KPK

Namun, dia menilai, KPK periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Firli Bahuri dilanjutkan Nawawi Pomolango tidak menunjukkan taji sebagai lembaga independen.

Oleh sebab itu, Mahfud berjanji akan mengembalikan UU KPK menjadi seperti sebelum UU 19/2019 agar lembaga antirasuah itu kembali independen.

"Kalau misalnya Tuhan nanti atas dukumgan rakyat, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden, Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali, kembali ke yang awal," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menekankan bahwa KPK tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, berbeda dengan ketentuan UU 19/2019 yang mengatur KPK sebagai lembaga yang berada di rumpun eksekutif.

"Kembali ke yang awal, bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah dan tidak boleh ketua KPK itu rapat, hadir dalam rapat kabinet, karena itu orang luar, biar dia independen," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com