JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial (Bansos) yang digelontorkan pemerintah tidak digunakan untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) tertentu.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, Presiden Jokowi harus berkomitmen atas pelaksanaan pemilu yang jujur, demokratis, adil, dan ramah menghormati hak asasi manusia (HAM).
Pesan ini Saurlin sampaikan dalam konferensi pers Komnas HAM bersama sejumlah lembaga nasional HAM lainnya.
Baca juga: Ganjar: Apa Memang Kemiskinan Kita Meningkat? Kok Bansos Naik Begitu
“Presiden perlu memastikan bahwa tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran oleh aparat penyelenggara negara, termasuk bantuan sosial, untuk pemenangan salah satu peserta pemilu,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Jokowi juga diminta memperkuat komitmen dalam perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurut Komnas HAM, kebijakan mengenai proyek strategis nasional (PSN) perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM terhadap berbagai kelompok rentan seperti masyarakat adat serta lingkungan.
Baca juga: Airlangga Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos, Ganjar: Ini soal Moral
“Termasuk di dalamnya adalah pemenuhan hak-hak pekerja, utamanya pekerja di industri pertambangan, perkebunan, dan lain sebagainya,” kata Saurlin.
Pihaknya juga meminta pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi serta melakukan proses hukum yang transparan dan adil.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kasus pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui jalan yudisial maupun non-yudisial.
Jokowi juga diminta memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (Tim PPHAM).
Baca juga: Airlangga Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos, Ganjar: Ini soal Moral
“Agar pemenuhan hak-hak korban dapat terus berjalan dengan lebih baik,” tutur Saurlin.
Adapun konferensi pers itu digelar Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada pokoknya, mereka meminta presiden dan wakil presiden terpilih nantinya tidak melemahkan Lembaga Nasional HAM (LNHAM), baik dalam kewenangan, anggaran, maupun sumber daya manusia (SDM) mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.