JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif menyebut bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan ke sembarang orang lewat ditengarai memuat konflik kepentingan.
Laode menyebut, bansos seharusnya disalurkan kepada penerima yang telah ditentukan “by name, by address” atau sesuai nama dan dan alamatnya.
Pernyataan ini Laode sampaikan ketika ia dan sejumlah pimpinan KPK periode 2003-2019 ramai-ramai mengingatkan penyelenggaraan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk tata kelola bansos.
“Sekarang dibagi bagikan (ke) semua orang yang lewat boleh menerima bansos, yang kayak begitu enggak boleh dan itu ditengarai ada benturan kepentingan atau konflik kepentingan conflict of interest,” ujar Laode di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Baca juga: Jokowi Tak Ajak Risma Salurkan Bansos, Bahlil: Bila Perlu Bu Mensos Buat Tenda, Bagi Sendiri
Laode mengungkapkan, ketika masih menjabat sebagai pimpinan KPK, pihaknya menjalin kerjasama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan.
Saat itu, KPK dan pihak pemerintah bersepakat bansos disalurkan kepada pihak yang didata sesuai nama dan alamat.
“Kami melihat bansos itu diberikan (kepada orang yang) tidak sesuai lagi berarti itu kan melanggar kesepakatan program pemerintah itu sendiri,” tutur Laode.
Laode menekankan, penyaluran bansos seharusnya dilakukan secara hati-hati. Terlebih pada 2024 ini anggaran bansos lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya meskipun negara sudah tidak menghadapi Covid-19.
Selain itu, ia juga anggaran bansos juga berdampak pada keuangan negara.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Periode 2003-2019 Ingatkan Jokowi Perbaiki Tata Kelola Bansos
“Padahal enggak Covid-19 lagi, (berdampak pada) anggaran negara dan juga program pemerintah itu sendiri,” kata Laode.
Sebelumnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana bansos dengan nilai fantastis menjelang pilpres 2024.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding masa pandemi Covid-19 tahun 2021 Rp 468,2 triliun dan Rp 460,6 triliun pada 2022.
Jumlah itu hanya selisih sedikit dari 2020 saat pandemi baru merebak yakni Rp 498 triliun.
Baca juga: Kaesang Singgung Korupsi Bansos Saat Pandemi, Ganjar Tak Merasa Disindir
Penyaluran bansos ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan memuat konflik kepentingan.
Sebab, bansos yang dibagi-bagikan Presiden Jokowi dan anak buahnya yang dinilai condong bahkan mendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, persoalan tindakan Jokowi membagi-bagikan bansos juga menuai kritik dari sejumlah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.