JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons kritik dari para sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kepada Presiden Joko Widodo.
Petisi tersebut menyoroti sikap Presiden Jokowi dalam situasi politik dan perkembangan demokrasi di Tanah Air.
Petisi menyoroti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), dugaan pengerahan aparat, hingga pernyataan Presiden baru-baru ini soal boleh berkampanye.
Menurut Bahlil, setiap warga negara mempunyai hak berpolitik dan hak untuk berpendapat. Terlebih, kampus adalah lembaga independen yang memiliki tri dharma perguruan tinggi.
Baca juga: UI, UGM, dan UII Ramai-ramai Soroti Jokowi dan Demokrasi di Indonesia
Namun dalam konteks demokrasi, ia bertanya-tanya hal apa yang dilanggar hingga melayangkan petisi.
"Dalam perspektif tentang demokrasi, memang demokrasi apa yang sedang kita langgar? Apakah ada pelanggaran demokrasi? (Tapi) Silakan saja ini kan Pemilu, dan menurut saya sampai hari ini tidak ada sebuah pelanggaran aturan yang terjadi," kata Bahlil saat ditekuni di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Bahlil berpendapat, cara-cara itu dilayangkan lantaran ada beberapa pihak yang kalut karena posisi elektoral tidak kunjung terdongkrak, meski sudah melakukan berbagai cara.
"Ciri-ciri dalam pertarungan kalau orang sudah kalut dan merasa dukungan elektoral sudah tak signifikan, itu membuat alibi banyak masalah," ucapnya.
Baca juga: Sivitas Akademika UGM dan UII Sampaikan Petisi Kritikan, Jokowi: Itu Hak Demokrasi, Silakan
Berbagai cara yang dimaksud Bahlil, antara lain soal rencana pemakzulan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
"Contoh dulu pemakzulan. Contoh dulu etika. Contoh sekarang bilang koalisi pasangan tertentu (bersatu) dengan yang lainnya, 01 dan 03 katakanlah begitu. Habis itu enggak mempan, bikin lagi pilihan nomor berapa lagi," seloroh Bahlil.
"Sudahlah tunggu 14 februari aaja. Insya Allah barang ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sivitas akademika UGM yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa, serta alumni menyampaikan petisi Bulaksumur.
Petisi tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro sebagai perwakilan sivitas akademika UGM di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 31 Januari 2024.
Baca juga: UGM dan UII Kritik Jokowi, Anies: Artinya Ada Masalah Serius
Mereka merasa prihatin dengan tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada,” ujar Prof Koentjoro membacakan petisi.