Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Yusuf ElBadri
Mahasiswa Program Doktor Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pengkaji Islam dan Kebudayaan

Bergerak Selamatkan Demokrasi

Kompas.com - 02/02/2024, 13:13 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DALAM satu minggu terakhir, keterlibatan langsung Presiden jokowi dalam membagikan bantuan sosial, dinilai banyak pihak sebagai bagian dari upaya pemenangan salah satu calon presiden menjelang Pilpres 14 Februari 2024.

Sebelumnya, ketika Presiden Jokowi menyatakan akan cawe-cawe dalam pemilihan presiden, kekhawatiran akan dampak buruknya terhadap proses berdemokrasi yang sehat dan adil telah disuarakan. Kini cawe-cawe presiden itu tidak saja di belakang meja, tapi juga ikut turun ke lapangan.

Pada beberapa hari mendatang, seiring langkah Presiden Jokowi yang terang-terangan ikut turun untuk pemenangan calon presiden tertentu, bisa jadi akan mendorong pula keterlibatan aparatur negara, sipil maupun militer untuk menunjukkan dukungan secara terbuka.

Sebab, beberapa waktu lalu, ketika Presiden menyatakan akan cawe-cawe dalam pilpres, muncul banyak dukungan dari aparatur negara di berbagai wilayah dan instansi pemerintah, pusat maupun daerah, terhadap calon presiden tertentu.

Pemilihan umum, yang seharusnya menjadi momentum unjuk kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dalam memilih, seakan dibajak dengan keterlibatan aparatur negara sebagai imbas dari cawe-cawe presiden sebagai kepala pemerintah.

Netralitas sering disebut-sebut dalam sosialisasi pemilu tahun 2024. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Ketika Presiden Jokowi sebagai kepala negara secara kasat mata menunjukkan keberpihakan, pada saat yang sama publik melihat ada kekuatan negara yang bergerak secara masif dan terstruktur untuk memenangkan calon presiden tertentu.

Keadaan demikian selain mengancam demokrasi, juga mengganggu kebebasan rakyat dalam menentukan pilihan politiknya.

Disebut mengganggu kebebasan karena rakyat berada dalam bayang-bayang siasat penguasa yang tengah berusaha mewariskan kekuasaan pada anaknya.

Pertanyaannya adalah, apakah situasi pembajakan demokrasi dalam pemilu 2024 ini akan terus dibiarkan begitu saja? Cawe-cawe Presiden Jokowi jelas mengancam keberlangsungan demokrasi.

Demokrasi Indonesia sungguh-sungguh terancam keberlangsungannya, demikian Sukidi, karena berbagai institusi negara yang dieksploitasi secara brutal untuk kepentingan politik partisan (Kompas, 4/1/2024).

Bila situasi yang membahayakan demokrasi ini terus menerus dimaklumi dan dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan cawe-cawe kekuasaan akan meluas pada wilayah lain setelah pemilu dimenangkan.

Pemerintahan Indonesia hasil cawe-cawe dapat dipastikan akan menjalankan pemerintahan tanpa mempertimbangkan kedaulatan rakyat.

Oleh sebab itu, upaya penyelamatan demokrasi mesti harus segera dilakukan. Bila penyelamatan demokrasi tidak segera dilakukan, kian hari negara akan terus berjalan bergerak untuk melayani kepentingan perseorangan, alih-alih kepentingan publik.

Demokrasi kerakyatan yang diperjuangkan selama dua dekade ini bisa saja berubah menjadi demokrasi cawe-cawe. Hal itu akan menjadi catatan buruk lagi bagi perjalan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com