Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kaji Penambahan Closing Statement Debat Capres Terakhir Jadi 4 Menit

Kompas.com - 31/01/2024, 21:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji penambahan waktu dalam sesi pernyataan penutup (closing statement) dalam debat kelima calon presiden pada Minggu, 4 Februari 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, kajian itu dilakukan mengingat adanya tim pasangan calon yang mengajukan penambahan waktu menjadi 4 menit, dari yang semula hanya 2 menit.

"Memang sempat ada usulan bagaimana kalau kemudian ada penambahan khusus, kalau segmen keenam atau closing statement yang sebelumnya durasi waktunya 2 menit disamakan dengan penyampaian visi misi 4 menit. Tapi kami akan bicarakan itu," kata Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: KPU Tetapkan 12 Panelis Debat Kelima Capres: Ada Imam Prasodjo hingga Damar Juniarto

Kendati begitu Mellaz menyampaikan, debat tetap akan berlangsung selama 150 menit, dengan perincian 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Debat pun dibagi menjadi enam segmen. Pada segmen pertama, capres akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja.

Kemudian, pada segmen kedua dan ketiga, capres akan menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh tim panelis.

Lalu, pada segmen empat dan lima, capres diberikan kesempatan untuk tanya-jawab dengan sesama capres. Sedangkan pada segmen keenam atau terakhir, capres akan memberikan closing statement atau pernyataan penutup sebagai kesimpulan.

"Jadi tetap segmennya dibagi dalam 6 segmen. Yang jelas kita punya alokasi waktu 150 totalnya, yang 120 menit untuk segmen on air-nya," beber Mellaz.

Baca juga: Ramai-ramai Soroti Momen Mesra Jokowi dan Prabowo Makan Bareng Lagi Jelang Debat Pilpres

Adapun debat kelima menjadi debat terakhir sebelum hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Debat, kata Mellaz, bakal kembali diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Mellaz menyampaikan, ada tiga stasiun televisi yang akan menjadi penyelenggara debat, meliputi TVOne, ANTV, dan NET TV. Debat dimoderatori oleh dua orang news anchor Andromeda Mercury dan Dwi Anggia.

Tema besar debat kelima adalah Kesejahteraan Sosial, Pembangunan SDM dan Inklusi.

Sub tema debat meliputi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, kesejahteraan sosial dan inklusi.

"Itu tema-tema yang nanti akan disusun dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang akan dilakukan oleh tim panelis," tutur Mellaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com