JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menuntut DPR segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Desa saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengatakan massa Apdesi yang berdemo akan terus bertahan sampai revisi UU Desa disahkan.
"Hari ini Undang-Undang Desa kita perjuangkan. Ingat, sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi Undang-Undang Nomor 6 (Tahun 2014)," ujar Surta dari atas mobil komando.
Surta lantas mengajak para massa demo untuk mendoakan Ketua DPR RI Puan Maharani agar dibukakan hatinya.
Baca juga: Massa Apdesi Bakar Spanduk dan Lempar Batu ke Gedung DPR saat Demo
Dia mengingatkan bahwa mereka semua hanyalah masyarakat kecil dari desa.
"Kita ini orang desa yang mengayomi 24 jam di desa, kita berjuang bukan untuk kepentingan pribadi, tapi berjuang untuk masyarakat kecil di desa," kata Surta.
"Kita berdoa agar Ibu Puan Maharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang," ujarnya lagi.
Surta menyatakan bahwa Apdesi sudah lelah menunggu revisi UU Desa selama berbulan-bulan.
Menurutnya, sejauh ini, meski mereka sudah melakukan aksi demo sebanyak tiga kali tetapi revisi UU Desa tetap tidak disahkan.
"Jangan ngomong besar Indonesia Emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki," kata Surta.
Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Massa Apdesi Bakar Sampah dan Pukul Gerbang Pakai Palu
Sebelumnya diberitakan, Puan Maharani mengatakan, pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Desa.
Hal itu disampaikan Puan saat membuka rapat paripurna pada Selasa, 30 Januari 2024.
"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden Republik Indonesia," kata Puan saat membuka rapat.
"Yaitu, (nomor) R45, tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa," ujarnya lagi.
Namun, Puan tidak menyebutkan siapa wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas revisi UU Desa bersama DPR.
Baca juga: Apdesi Gelar Unjuk Rasa di DPR, Polisi Terjunkan 2.304 Personel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.