Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pertahankan WTP 6 Kali Berturut-turut, Kepala BKKBN Minta Jajarannya Kerja Sesuai Protap

Kompas.com - 30/01/2024, 20:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo meminta seluruh pengelola keuangan di lingkungan BKKBN untuk bekerja sesuai prosedur tetap (protap). 

Dia mengatakan itu dalam kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa (30/1/2024).

dr Hasto mengatakan, hal tersebut merupakan strategi BKKBN untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Kami sudah WTP enam kali berturut-turut. Saya sebagai penerus pemimpin sebelumnya di BKKBN akan berjuang keras agar predikat WTP dapat dipertahankan," ujarnya dalam siaran pers. 

Dengan pendekatan sesuai protap, dr Hasto yakin bahwa tindak pidana korupsi di BKKBN bisa dicegah.

Baca juga: BKKBN Soroti Peningkatan Lansia di DIY serta Upaya Pencegahan Stunting

Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka itu, dr Hasto meminta jajarannya untuk meminimalkan perbedaan antara catatan dan kenyataan. 

Dia mengajak jajarannya selalu mencatat apa yang dilakukan dan melakukan sesuai dengan catatan.

“Jangan sampai kita melakukan sesuatu tidak mengikuti protap. Jangan dibiasakan jadi pegawai negeri sipil (PNS) hidup di atas dominasi diri sendiri. Jika hidup di atas dominasi diri sendiri, maka pihaknya akan tergelincir,” katanya.

dr Hasto juga berpesan kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi dan pengelola keuangan dan BMN untuk berhati-hati terkait pencatatan alat obat kontrasepsi (alokon), baik itu pencatatan penerimaan maupun pengeluaran.

“Satu hal yang saya pesankan di sini adalah alokon. Ini aset yang nilainya besar,” katanya. 

Baca juga: Kepala BKKBN Ingatkan Bahaya Rokok dan Paparan Asapnya bagi Perokok, Ibu Hamil dan Bayi

Dia menyebutkan, ada protap terkait cara menyerahkan alokon kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi Keluarga Berencana (KB) atau dinas KB kabupaten.

“Sudah ada tata cara standar operasional prosedur (SOP) di dinas kabupaten mengeluarkan alokon untuk diberikan kepada klinik-klinik atau rumah sakit,” tegasnya. 

Perhatikan peraturan keuangan

Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto sebelumnya meminta para pengelola keuangan dalam pengendalian dan mitigasi risiko. Hal ini agar mereka selalu melakukan update dan mempelajari peraturan keuangan negara yang bersifat dinamis.

Dia juga meminta para petugas terkait memastikan pencatatan transaksi didasarkan pada sumber dokumen pendukung yang memadai.

Selain itu, Tavip juga meminta petugas memastikan seluruh transaksi yang telah dibukukan dan disajikan dalam laporan keuangan dengan benar. 

Baca juga: Jokowi Naikkan Tukin PNS BSN dan BKKBN, Tertinggi Rp 33,24 Juta

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com