Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Mensesneg, Mahfud Izin Bertemu Jokowi di Tengah Isu Pengunduran Diri

Kompas.com - 30/01/2024, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan isi pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (29/1/2024).

Menurut Ari, dalam pertemuan itu Mahfud meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tadi malam, hari Senin tanggal 29 Januari 2024 pukul 19.15 WIB, Menko Polhukam Bapak Mahfud MD bertemu Mensesneg. Dalam pertemuan itu Pak Mahfud MD menyampaikan permohonan, kepada Bapak Presiden (agar dapat) diterima menghadap beliau," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

"Dan tentu saja untuk itu Pak Mensesneg menyampaikan Kepada Pak Menko Polhukam bahwa Bapak Presiden sedang berada di luar kota dalam kunker (kunjungan kerja) ke daerah dan akan kembali hari kamis, depan tanggal 1 Februari 2024," katanya lagi.

Baca juga: Mahfud Bertemu Mensesneg di Tengah Rencana Mundur dari Kabinet

Oleh karena itu, menurut Ari, Mensesneg Pratikno akan menyampaikan permohonan Mahfud setelah Presiden kembali dari kunker.

"Setelah beliau (Presiden) kembali, pasti akan disampaikan untuk bisa diatur dikesempatan berikutnya, pertemuan itu," ujar Ari.

Ari juga memastikan bahwa dalam pertemuan antara Pratikno dengan Mahfud pada Senin malam, belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan.

Sebagaimana diketahui, isu Mahfud MD akan mundur dari Kabinet Presiden Jokowi sudah semakin santer terdengar.

Apalagi, baru-baru ini Mahfud kembali menegaskan komitmennya untuk mundur dari pemerintahan.

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Diminta Jaga Basis Suara untuk Menangkan Paslon 03 di Pilpres

Ari mengungkapkan, mekanisme pengunduran diri menteri yakni menyampaikan surat pengunduran diri terlebih dulu kepada Presiden.

Setelahnya, Kepala Negara akan memberikan persetujuan atau tidak atas permohonan itu.

Setelahnya, akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menegaskan status menteri yang sudah mengundurkan diri.

"Mekanismenya sudah ada juga dalam tata kelola pemerintah kita juga. Biasanya ada ad interim (pengganti sementara)," ujar Ari.

"Tapi ini baru berandai-andai, karena Bapak Mahfud MD belum diterima oleh Bapak Presiden, kita belum tahu," katanya lagi.

Baca juga: TPN: Ganjar-Mahfud Pilihan Paling Logis bagi Indonesia

Sebelumya, Mahfud MD memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai menteri di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin dalam waktu dekat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com