Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Sebut Semua Pimpinan KPK Sepakat OTT di Sidoarjo Naik Penyidikan

Kompas.com - 29/01/2024, 15:04 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut seluruh pimpinan lembaganya sepakat meningkatkan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan.

Alex membantah kabar bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi Rudi Setiawan serta Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro tidak sepakat perkara itu naik ke tahap penyidikan meskipun alat bukti sudah cukup.

"Enggak benar isu itu. Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati (Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor) dan lakukan pemeriksaan," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Pimpinan KPK Perintahkan Periksa Bupati Sidoarjo Terkait OTT

Dalam perkara ini, KPK menduga para pihak yang terjaring OTT pada Kamis (25/1/2024) memotong insentif pajak dan retribusi daerah.

Tim penyelidik, penyidik, dan pimpinan KPK kemudian menggelar ekspose atau gelar perkara pada Jumat (26/1/2024).

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu juga membantah kabar bahwa ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Mereka bahkan memerintahkan agar Bupati Sidoarjo diperiksa.

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati," ujar Alex.

Baca juga: OTT KPK di Sidoarjo, Pemkab Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

"Enggak benar isu itu. Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Sebelumnya, KPK me gelar OTT di Sidoarjo menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Dalam operasi senyap itu tim lembaga antirasuah mengamankan sepuluh orang. Beberapa di antara mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, setelah ditangkap beberapa dari mereka diperiksa di Polda Jawa Timur. Sementara, beberapa lainnya dibawa ke Jakarta.

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti yang diamankan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum perkara dan pihak yang ditangkap setelah OTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com