Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Capres Usai Jokowi Beri Penjelasan soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Kompas.com - 28/01/2024, 07:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan ucapannya terkait presiden boleh berkampanye dan berpihak pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Diketahui, Jokowi memberikan keterangan pers lanjutan soal Pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang membolehkan presiden ikut berkampanye.

Keterangan pers itu dilakukan Jokowi pada Jumat (26/1/2024), dua hari setelah dirinya menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak. Publik bisa mengakses keterangan pers ini sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan membawa kertas karton, Jokowi menjelaskan soal Pasal 299 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada kertas karton itu berbunyi Pasal 299, yakni "Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye".

Baca juga: Kaesang Sebut Ingin Undang Presiden Jokowi di Kampanye Akbar PSI

Lantas bagaimana tanggapan ketiga capres atas penjelasan Jokowi tersebut, berikut ulasannya.

Anies serahkan pada publik

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, biarlah sikap Jokowi yang menjelaskan soal pasal berbunyi presiden boleh kampanye itu, dinilai oleh rakyat secara langsung.

Menurut Anies, masyarakat bisa menilai apakah situasi demikian perlu diteruskan atau tidak.

"Itu semua akan dikembalikan kepada rakyat untuk melakukan penilaian, apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah dari sini perlu ada perubahan. Menurut kami, perlu perubahan," kata Anies saat ditemui di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024).

Anies berujar, salah satu agenda perubahan adalah mengembalikan marwah kepemimpinan tingkat nasional agar tak lagi bersifat partisan seperti saat ini.

Baca juga: Tanggapi Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Anies: Rakyat yang Menilai, Apakah Mau Diteruskan?

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah seharusnya seorang pemimpin negara memiliki sikap sebagai seorang negarawan dan mengayomi setiap anak bangsa.

"Kita ingin mengembalikan marwah, kepemimpinan nasional sebagai negarawan yang mengayomi semua, yang merangkul semua, itu agenda perubahan kita, sehingga kepala negara betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar Anies.

Anies mengatakan, dari ucapan Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan berpihak justru semakin jelas terlihat para pimpinan tingkat pusat berpihak menjadi corong bagi salah satu kelompok yang mereka dukung saja.

Baca juga: Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, Sandiaga Ingatkan Benturan Kepentingan

Prabowo berpegang pada aturan

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, hanya sedikit berkomentar soal Jokowi yang memberi penjelasan pasal yang membolehkan presiden kampanye dan berpihak.

Dia hanya mengatakan bahwa perihal langkah dan tindakan presiden dalam pemilu sudah diatur dalam perundangan yang ada.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com