Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Bakal Bentuk Pengadilan Khusus Sengketa Lahan Bila Menang Pilpres

Kompas.com - 26/01/2024, 16:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji bakal membentuk lembaga peradilan khusus menyelesaikan kasus agraria dan sengketa lahan yang berjumlah ribuan dan terus bertambah.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam kegiatan "Tabrak Prof!" di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1/2024), seperti dikutip dari siaran streaming di kanal YouTube.

Dalam kegiatan itu terdapat sejumlah peserta yang mengadu terkait persoalan konflik agraria dan sengketa lahan dan meminta solusi dari Mahfud.

Baca juga: Mahfud Dilaporkan karena Dianggap Hina Gibran di Debat, Budiman Sudjatmiko: Itu Hak Pendukung

Sengketa lahan itu kerap memicu konflik antarmasyarakat sampai melibatkan aparat.

“Ribuan kasus tanah di Indonesia muncul. Akan kita bentuk lembaga pengadilan ad hoc khusus untuk menyelesaikan kasus agraria yang jumlahnya ribuan,” kata Mahfud.


Mahfud menyampaikan tugas pemerintah buat melakukan reformasi agraria sangat penting buat menciptakan negara yang aman, adil, dan sejahtera.

Maka dari itu, Mahfud mendorong kasus-kasus seperti ini agar segera diselesaikan.

Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

“Karena itu adalah sumber konflik yang berbahaya kalau tidak segera diselesaikan dari sekarang,” ujar Mahfud.

Dia mengatakan, selama ini pemerintah mengambil sejumlah langkah buat menyelesaikan persoalan itu. Yakni melalui legalisasi atau penerbitan sertifikat hak milik lahan dan redistribusi lahan dari bekas perusahaan yang sudah menyelesaikan masa hak guna usaha (HGU) kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com