JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji bakal membenahi aparat penegak hukum dan menegakkan keadilan jika terpilih dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Mahfud juga mengakui masih terdapat perlakuan tidak setara terhadap berbagai kalangan jika berurusan dengan persoalan hukum di Indonesia.
“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas penegakan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum,” kata Mahfud dalam kegiatan "Tabrak Prof!" di Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/1/2024), seperti dikutip dari siaran streaming di YouTube.
Baca juga: Mahfud Dilaporkan karena Dianggap Hina Gibran di Debat, Budiman Sudjatmiko: Itu Hak Pendukung
Menurut Mahfud, proses menegakkan keadilan mesti dimulai dari para aparat penegak hukum.
“Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di polisi, kejaksaan, dan pengadilan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, praktik hukum di Indonesia belum memberikan rasa keadilan bagi semua kalangan.
“Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan,” papar Mahfud.
Baca juga: Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam
Kondisi tersebut, kata Mahfud, membuat masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan hukum optimal dari aparat.
“Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun,” jelas Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.