Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Kasus Kemenakertrans Tak Berhubungan dengan Pencalonan Cak Imin sebagai Cawapres

Kompas.com - 25/01/2024, 21:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak ada hubungannya dengan pencalonan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (Cawapres).

Adapun KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2012.

Kasus ini menjerat Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman. Sementara, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

"Bahwa penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Alex mengungkapkan, penyelidikan kasus Reyna Usman sudah dilakukan sejak 2019 silam. Namun, kasus itu terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Penanganan perkara itu kemudian kembali berlanjut sampai akhirnya tim penyelidik menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan tiga orang tersangka.

"Eskpose itu awal-awal 2023 kalau enggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan," ujar Alex.

Selanjutnya, kata Alex, pimpinan KPK menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara di Kemenakertrans pada Juni 2023.

Sementara, Cak Imin baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan pada 2 September 2023.

Baca juga: KPK Tahan Eks Dirjen Kemenaker Reyna Usman Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI

Meskipun Cak Imin sempat diperiksa penyidik pada 7 September 2023, ia menegaskan pemeriksaannya tidak terkait masalah politik.

"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau nggak salah sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada saat penyidikan," ujar Alex.

"Hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen pada kegiatan ini dan saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoal," tambahnya.

Dalam perkara ini, Reyna, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan sistem perlindungan TKI itu, I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan korupsi dari Rp 17,6 miliar dari nilai proyek Rp 20 miliar. Artinya, jumlah uang yang dikorupsi mencapai 88 persen dari total anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com