JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Adian Napitupulu menyebutkan, alasan Mahfud MD ingin dan diminta mengundurkan diri dari posisi menteri karena pihaknya ingin memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan terhormat.
Adapun Mahfud merupakan (calon wakil presiden) cawapres dari Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P dan PPP. Saat ini, ia tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
“Kita mau kemenangan yang benar, kemenangan yang terhormat,” kata Adian dalam talkshow Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Pertanyakan Rencana Mundur Mahfud, Kubu Prabowo: Sudah 72 Hari Kampanye, Ada Masalah Apa?
Adian mengaku pernah berkomunikasi dengan Mahfud melalui sambungan video call. Saat itu, guru besar hukum tata negara tersebut meminta saran mengenai jabatannya di pemerintah.
Adian pun menyarankan untuk mundur. Tindakan ini dinilai perlu dilakukan untuk menutup sesedikit mungkin peluang orang yang menggugat atas dugaan konflik kepentingan.
“Dan ketika dia sampaikan kemarin sebelumnya ganjar juga ngomong bicara sama pak Mahfud untuk mundur, saya setuju,” ujar Adian.
Adian mengkritik para pihak yang mencalonkan diri sebagai kepala pemerintahan atau pemerintah daerah namun tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
Kemudian, ketika mereka gagal terpilih atau kalah kembali ke jabatannya yang semula.
“Jangan kita enggak mau ninggalin di sini, jadi kalau kalah balik lagi,” tuturnya.
Adian lantas mencontohkan pejabat yang menjadi capres-cawapres maupun ikut berkampanye menjadi blunder ketika mereka tidak mengundurkan diri.
Presiden yang menyatakan ikut berkampanye, misalnya, saat ia berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ketentuan ini membuat posisi dan keberadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menjadi tidak jelas, apakah mereka tetap boleh melekat pada presiden.
“Yang melekat sama dia Paspampres pergi semua gitu? Kalau dia jalan ke mana? Enggak boleh. Itu kan bertentangan dengan undang-undang satunya lagi terkait pengamanan perlindungan presiden,” tutur Adian.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada waktu yang tepat.
Menurut Mahfud, ia akan mengundurkan diri secara baik-baik dan rasa hormat kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Mahfud MD Akan Mundur sebagai Menteri, Jokowi: Saya Sangat Menghargai